Regional
Jalankan PPKM Darurat, RK: Kepala Daerah di Jabar Harus Kompak
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengarahkan para kepala daerah di Provinsi Jawa Barat untuk bersikap kompak dalam menjalankan kebijakan PPKM Darurat di daerahnya masing-masing, yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat mulai Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli mendatang.
“Kita butuh kekompakan semua untuk melaksanakan arahan pemerintah pusat untuk PPKM Darurat tanpa terkecuali, TNI/Polri saling mengingatkan tugas pokok kita masing-masing,” kata Ridwan Kamil saat melakukan rapat koordinasi dengan 27 pemerintah daerah di Jabar secara virtual pada Kamis (1/7/2021).
Rapat koordinasi Gubernur Jawa Barat dengan 27 pemerintah daerah di Jawa Barat secara virtual dilaksanakan setelah mengikuti rapat koordinasi implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan, secara virtual, Kamis (1/7/2021).
Ridwan Kamil mengarahkan para kepala daerah di Jawa Barat agar segera membuat surat edaran untuk mensosialisasikannya ke seluruh wilayahnya sampai ke tingkat RW dan RT.
“Para kepala daerah agar fokus sosialisasi, pada dua hal yaitu persiapan ke dalam dan mengoptimalkan media untuk penyebaran informasi,” katanya.
Kepada seluruh pimpinan Polres dan Polresta se-Jawa Barat diminta untuk mempersiapkan tindak pidana ringan (tipiring) yang didahului pendekatan persuasif sebelum penerapan sanksi hukum, kepada warga, sektor usaha, dan lembaga yang melanggar protokol kesehatan.
Ridwan Kamil juga mengingatkan para kepala daerah untuk mengecek kembali anggaran refocusing pada APBD di daerahnya. Jika ada proyek perencanaan pembangunan yang belum lelang, sebaiknya digeser ke biaya tidak terduga (BTT) kedaruratan.
Ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit di setiap daerah juga diingatkan oleh Ridwan Kamil untuk ditambah, dengan menyediakan tempat tidur di hotel atau di gedung yang dijadikan pusat isolasi pasien Covid-19.
“Kami akan membantu subsidi anggaran penyewaan hotel atau gedung untuk pusat isolasi pasien Covid-19,” katanya.
Wali Kota Bogor Bima Arya, yang mengikuti rapat koordinasi dengan gubernur Jawa Barat secara virtual mengatakan, Pemerintah Kota Bogor siap melaksanakan PPKM Darurat, pada 3-20 Juli 2021.
Menurut Bima Arya, pemerintah telah mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat mulai Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021.
Menurut Bima, untuk melaksanakan PPKM Darurat, Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan langkah-langkah baik ke dalam pemerintah kota maupun ke luar ke seluruh warga Kota Bogor. (*)
Sumber: Antara


You may like

Komisi III DPRD Karawang Tindak Lanjuti Dugaan Penutupan Drainase Penyebab Banjir

Yonif 305/Tengkorak Gelar Nobar Semifinal II Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Prajurit

Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan

Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa

Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh

Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Pos-pos Terbaru
- Komisi III DPRD Karawang Tindak Lanjuti Dugaan Penutupan Drainase Penyebab Banjir
- Yonif 305/Tengkorak Gelar Nobar Semifinal II Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Prajurit
- Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa
- Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh






