Regional
Ironis! Hutan Larangan di Karawang Akan ‘Disulap’ Jadi Tempat Pembuangan Sampah 3 Kabupaten
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Rencana pembangunan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Bekarpur (Bekasi, Karawang dan Purwakarta) di Kawasan Hutan Produksi, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang banyak mendapat penolakan dari berbagai pihak.
Salah satu pihak yang menolak rencana pembangunan TPPAS di Kawasan hutan produksi adalah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jawa Barat.
“Saya kaget mendengar kabar dari Perhutani dan Dinas Perhutanan Jabar yang mana sedang membahas tentang membangun TPPAS Regional Bekarpur. Pengajuan tersebut dari Dinas PUPR dan Dinas Permukinan Jabar,” kata Nace Permana, Ketua LMDH Jawa Barat, pada Kamis (9/3/2023).
TPPAS Regional Bekarpur yang rencananya akan dibangun diatas lokasi hutan produksi seluas 31 hektar tersebut menurut Nace akan mengganggu ekologis dan masyarakat hutan.
“Kami sangat menyesal dan melakukan penolakan besar-besaran. Karena disana ada ekologis dan sosial, ketika beralih fungsi menjadi TPPAS otomatis peradaban akan tergerus,” jelasnya.
Menurut Nace, pihaknya bakal mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut menolak rencana pembangunan TPPAS Bekarpur. Karena Karawang sudah di brand kota industri dan juga tempat pembuangan sampah dari tiga kabupaten. Dalam waktu dekat kita akan membuat surat penolakan ke PUPR dan Dinas Pemukiman Jabar.
“Daerah yang dimohon tersebut merupakan kawasan hutan produksi juga masuk zona hutan larangan (sakral). Sangat bertentangan dengan konsep-konsep budaya dak industri bila jadi tempat pembuangan sampah,” ujarnya.
Lanjut Nace, apalagi dengan konotasi pembuangan sampah terkesan kabupaten Karawang jadi tempat pembuangan. Apalagi perencana yang diajukan untuk menampung tiga kabupaten (Bekasi, Karawang dan Purwakarta).
“Jadi tidak elok Karawang jadi pembuangan sampah dari luar karawang dan sangat memperihatinkan. Hal tersebut tidak akan terhindar dari polusi udara, maka tidak elok di dekat dengan kawasan industri dan berdampak kepada lingkungan,” ungkapnya.
Bila perlu pihaknya menggelar aksi besar-besaran ke lapangan. Sekarang ini sedang dilakukan pembahasan dan beberapa kawasan ikut menolak pembangunan tersebut. Karena berdampak terhadap kawasan industri dan terancam investor pada hengkang. (adv)


You may like

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya

Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027

PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang

Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi

Tata Kelola Lingkungan Karawang Memprihatinkan, Ghazali Center Indonesia Ajukan Izin RTH ke BBWS Citarum
Pos-pos Terbaru
- Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
- Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027
- PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang
- Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi






