Connect with us

Regional

IPPAT dan INI Karawang Gelar Diskusi Hukum dan Simulasikan Dinamika Perijinan OSS Pasca UUCK

Published

on

KARAWANG – Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Karawang melaksanakan Diskusi Hukum bertajuk Penyesuaian Maksud Dan Tujuan (KBLI) Serta Modal Pada Akta Sehubungan Pengurusan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Online Single Submission (OSS) Pasca UUCK, Kamis (1/9/2022).

Dengan menghadirkan narasumber dari Kabupaten Kutai Kertanegara, Notaris yang juga Pakar OSS, Jhonny Martin Londong. Kegiatan yang digelar di Hotel Mercure, Kawasan Galuh Mas, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini dihadiri kurang lebih 200 orang anggota IPPAT dan INI Kabupaten Karawang.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Selo Selviana menjelaskan, Diskusi Hukum ini membahas mengenai tahapan-tahapan dan kesulitan yang dihadapi seorang notaris dalam kepengurusan NIB juga OSS baik secara teori maupun praktek.

“Isinya mengenai detail Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesi (KLBI), maksud dan tujuan, modal dasar dan perseroan yang disetor, dimana berhubungan dengan perijinan lanjutan di OSS pasca Undang-undang Cipta Kerja (UUCK),” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua IPPAT Karawang, Fadli Ihsanul Husein mengatakan, kegiatan Diskusi Hukum yang digelar merupakan agenda rutin IPPAT dan INI Kabupaten Karawang dalam hal mengupdate perizinan melalui OSS.

“Program OSS ini sudah ada yang terbaru dan banyak teman-teman kita terutama untuk notaris dalam penerapan OSS-nya masih belum sempurna karena OSS ini bersifat dinamis. Mudah-mudahan narasumber kita hari ini yang memang kompeten dibidangnya bisa menjawab pertanyaan teman-teman anggota,” ungkapnya.

Senada, Ketua INI Kabupaten Karawang, Juniety Purba berharap, dengan adanya kegiatan Diskusi Hukum ini dapat membuat anggota IPPAT dan INI Kabupaten Karawang untuk terus belajar mengikuti perijinan OSS yang memang selalu dinamis dari waktu ke waktu.

“Oleh karenanya, saya sebagai Ketua INI Karawang dengan 430 anggotanya berkolaborasi dengan IPPAT Karawang yang juga beranggotakan sekitar 430 orang. Karena OSS ini bersifat dinamis, terus menerus, jadi memang perlu diadakan refreshment , seperti mekanisme penyesuaian KBLI 2017 ke KBLI 2020 dalam OSS. Kalau kita lihat animo teman-teman bagus, tentu akan kita adakan lagi,” kata Juniety.

“Dan kegiatan ini juga merupakan bagian dari visi-misi kita, yang kita wujudkan melalui seminar-seminar dan diskusi hukum. Dimana kita simulasikan tahapan-tahapan atau kesulitan yang dilalui oleh notaris PPAT untuk kepengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin lanjutan di OSS,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement