Regional
Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Purwakarta Atasi Zona Merah Covid-19
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengumumkan status Purwakarta terkait penyebaran Covid-19 dari hasil evaluasi gugus tugas Provinsi Jabar.
Menurut Anne Ratna, Purwakarta saat ini masuk ke dalam zona merah atau daerah dengan risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi.
“Ya, saat ini tingkat risiko dan kewaspadaan Purwakarta kembali meningkat menjadi zona merah berdasar data yang dirilis Satgas Covid-19 Jabar per 9-15 November 2020,” kata Anne, Selasa (17/11/2020).
Sebelumnya, Anne menyebut pada 2-8 November 2020, Purwakarta berada di zona oranye atau risiko sedang dengan skor 2,07.
Namun sekarang naik menjadi skor 1,72 poin.
Anne Ratna meminta warga untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran diri dengan tetap menerapkan 3M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta pun melalui gugus tugas sempat melakukan antisipasi melalui pemberlakuan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di sejumlah wilayah yang dirasa menjadi daerah yang tinggi angka penyebaran Covid-19, seperti wilayah Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Bungursari, dan Kecamatan Jatiluhur.
“Kami sudah lakukan PSBM di 10 desa dan kelurahan. Kecamatan lainnya yang terbilang kasus corona masih tinggi ialah Kecamatan Bungursari di satu desa, yakni Desa Cibening, sedangkan Desa Ciwangi menurun. Kecamatan Babakancikao ada tiga desa masih berlanjut. Lalu, ditambah Kecamatan Pasawahan dan Jatiluhur yang banyak kasus corona. Keduanya itu kini memberlakukan PSBM,” ujarnya. (*)
Sumber: TribunJabar.id


You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Pos-pos Terbaru
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang
- Hadirkan Kenyamanan Umat Kristiani, Polres Karawang Jamin Kekhusyukan Misa Kenaikan Isa Al-Masih






