Regional
Industri Tangguh Jadi Solusi Tekan Penyebaran Covid 19 Cluster Industri
Published
6 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Berbagai upaya dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 guna menekan angka penyebaran covid 19 di Karawang khususnya cluster industri yang diketahui penyumbang terbanyak pasien covid 19.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Karawang akan melakukan inovasi untuk industri tanguh. Yakni sebuah pilot project industri dengan protokol kesehatan.
“Untuk teknisnya nanti segera kita sampaikan,” jelasnya.
Diakuinya, kedisiplinan akan pelaksanaan 3M di masyarakat bisa menjadi kunci penekanan penyebaran virus corona. Pasalnya hasil evaluasi dari Satgas Provinsi, Karawang masih dalam wilayah zona merah. Kasus terkonfirmasi virus dan angka pasien yang cukup banyak menjadi salah satu faktornya.
Data perkembangan Covid-19 Karawang per Selasa 1 Desember 2020, jumlah pasien terkonfirmasi virus corona bertambah 66 orang.
Total sudah ada 2.897 warga Karawang yang terinfeksi, dengan rincian 647 dalam perawatan, 2.143 sudah sembuh dan 107 orang meninggal dunia. (adv)


You may like

UNSIKA Gelar Gerakan Penanaman Pohon Serentak Forum LPPM BKS PTN Barat

Buntut Isu Pesta Gay Viral, Pemkab Karawang Segel Theatre Night Mart

Viral CCTV Curas di Karawang, Polisi Identifikasi Pelaku dan Lakukan Pengejaran Intensif

Polres Karawang Kerahkan 76 Personel dalam KRYD, Sasar Begal, Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Polisi Selidiki Insiden Pohon Tumbang yang Tewaskan Sopir Truk di Karawang

Gebuk Curanmor, Ops Jaran Lodaya 2026: Polres Karawang Amanakan 5 Pelaku dan 9 Motor
Pos-pos Terbaru
- UNSIKA Gelar Gerakan Penanaman Pohon Serentak Forum LPPM BKS PTN Barat
- Buntut Isu Pesta Gay Viral, Pemkab Karawang Segel Theatre Night Mart
- Aliran Gas Diisolasi, Pertagas Pastikan Kebocoran Pipa di Babelan Sudah Tertangani
- Viral CCTV Curas di Karawang, Polisi Identifikasi Pelaku dan Lakukan Pengejaran Intensif
- Polres Karawang Kerahkan 76 Personel dalam KRYD, Sasar Begal, Tawuran dan Kejahatan Jalanan






