Nasional
Indonesia Ajak Anggota G20 Gotong Royong Pulihkan Ketenagakerjaan Global
Published
2 tahun agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak seluruh delegasi negara anggota G20 untuk gotong royong memulihkan kondisi sektor ketenagakerjaan global yang terimbas pandemi Covid-19.
Menurut Menaker, gotong royong atau kerja sama yang harmonis sangat penting untuk menyusun pendekatan dan tujuan kebijakan yang komprehensif untuk menjawab masalah yang dihadapi secara efektif.
“Ketika kita bekerja bersama sebagai satu, langit adalah satu-satunya batasan bagi kita,” kata Menaker melalui siaran pers The 2nd EWG Meeting yang dilansir dari Antara, Rabu (11/5/2022).
Menurut Menaker, dengan gotong royong dan kerja sama yang harmonis, tujuan yang diinginkan dapat tercapai lebih cepat dan efektif.
Gotong royong merupakan salah satu falsafah nilai Indonesia. Gotong royong terdiri atas dua kata, yakni gotong dan royong. Gotong bermakna bekerja dan royong berarti bersama.
Nilai gotong royong ini, kata Menaker Ida, mengakar kuat dalam ideologi negara Indonesia dan menjadi dasar solidaritas masyarakat Indonesia.
Nilai tersebut sangat relevan guna menjawab berbagai tantangan yang ada, termasuk dalam hal perburuhan dan ketenagakerjaan. “Nilai gotong royong sangat relevan dengan situasi kita saat ini,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sebagai forum kerja sama ekonomi internasional yang bergengsi, semakin penting bagi ekonomi anggota G20, negara undangan, organisasi internasional dan keterlibatan kelompok untuk bekerja sama dan berkolaborasi dalam semangat multilateral untuk menyelesaikan tantangan global ini.
“Jadi, dalam menciptakan lingkungan internasional yang mendukung, diperlukan kerja sama yang harmonis,” ucapnya.
Dalam rangkaian Presidensi G20 Indonesia, Kemenaker lebih dulu menghelat pertemuan Kedua Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan G20 (The 2nd Employment Working Group/EWG Meeting) pada 10-12 Mei 2022.
Ada 2 isu prioritas bakal dibahas dalam pertemuan itu yakni penekanan angka pengangguran serta kesenjangan pekerjaan yang layak. (*)
Sumber: Antara
You may like
Menaker Keluarkan Surat Edaran Pemberian Tunjangan THR 2024
Menaker: 30 Gubernur Telah Tetapkan Upah Minimum Provinsi
Terbitkan Aturan Baru, Menaker: Upah Minimum Naik
Kemenaker Buka Penyelenggaraan Pemagangan Luar Negeri dengan Supervising Organization di Jepang
KTT G20 India Resmi Ditutup, Pemimpin Negara G20 Sepakati Deklarasi Pemimpin G20 New Delhi
Menaker Tegaskan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tak Bisa Ditoleransi
Pos-pos Terbaru
- Presiden Jokowi Imbau Perantau Mudik Lebih Awal
- Polri Siapkan Tiga Jalur Alternatif Pantura Untuk Pemudik Lebaran 2024
- Pemkab Karawang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah
- Manchester City vs Arsenal, Penentuan Gelar Juara
- Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus BBM Terkontaminasi Air di SPBU