Connect with us

Regional

Imigrasi Karawang Dampingi Kepulangan Sha Wang, WN Taiwan yang Dirawat Siti Aisah

Published

on

INFOKA.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang lakukan pendampingan kepulangan Sha Wang (26), anak disabilitas yang dirawat Siti Aisah, TKW asal Karawang.

Sha Wang kembali ke Taiwan pada Kamis (06/07/2023) melalui Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta dengan jadwal penerbangan pukul pukul 14.40 WIB dan tiba di Bandara Taipei Taiwan Taoyuan International pukul 21.15 waktu setempat.

“Keputusan pemulangan Huang Zih Ming merupakan permintaan dari keluarga yang bersangkutan. Oleh karena itu, pihak Imigrasi Karawang beserta Taipei Economic and Trade Office (TETO) dan Siti Aisah sepakat untuk menghormati keputusan tersebut dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Barlian Gunawan.

Dalam perjalanannya, lanjut Barlian, akan didampingi oleh 4 orang yaitu Siti Aisah, satu orang dari pihak TETO, serta dua orang perwakilan dari tenaga kesehatan.

Setibanya di Taiwan, Sha Wang akan dijemput oleh pihak KDEI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit terlebih dahulu.

Selama proses tersebut, Siti Aisah akan tetap mendampingi Sha Wang. Adapun biaya pemulangan/pendeportasian Sha Wang ditanggung oleh keluarganya.

Proses pemulangan Sha Wang dilaksanakan sesuai dengan Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang asing yang sudah overstay lebih dari 60 hari dapat dilakukan pendeportasian dengan penangkalan.

“Namun karena alasan kemanusiaan dan agar saudara Sha Wang dapat kembali ke Indonesia, maka kami tidak melakukan penangkalan terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement