Regional
Imam Masjid di Bekasi Bakal Digaji Rp 2,5 Juta per Bulan
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Pemerintah Bekasi bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) bersiap untuk mulai memakmurkan para pengurus masjid yang ada di Kota Bekasi.
Pasalnya, DMI mengaku pihaknya sedang menyiapkan program gaji untuk para imam-imam shalat di masjid yang ada di Kabupaten Bekasi.
Program gaji terhadap imam shalat di masjid tersebut akan mulai dilakukan pada tahun 2021 nanti.
Ketua DMI Kabupaten Bekasi, Imam Mulyana menyebutkan bahwa imam masjid yang akan digaji tersebut nantinya akan melewati sejumlah seleksi.
Seleksi tersebut untuk membuktikan kualitas dari para imam ketika akan memimpin shalat.
“Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya,” jelas Imam dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Seleksi akan berupa tes membaca Al-Quran dengan baik serta memahami maknanya juga.
Proses seleksi akan melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
“Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini.
“Itu salah satu syarat utamanya,” tuturnya lagi.
Imam menjelaskan kalau pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait adanya program gaji untuk para imam shalat di masjid ini.
“Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan InsyaAllah bisa terealisasi,” jelas Imam kembali. (*)
Sumber: Pikiran-Rakyat.com
You may like
KPU Bekasi Terima Pendaftaran Pasangan Tri Adhianto-Bobihoe
Meriahkan Hari Kemerdekaan, BRI KC Bekasi Siliwangi Pakai Kostum Pejuang
LKPI: Mayoritas Masyarakat Akses Informasi Tentang Pilkada Bekasi dari Medsos
KPU Kota Bekasi Pastikan Proses Coklit Telah Rampung
Asep Saepudin Dibunuh Istri dan Anak Dibantu Pacar di Bekasi, Ini Motif Pelaku
KPU Kota Bekasi Temukan Sejumlah Kendala Coklit Pilkada 2024
Pos-pos Terbaru
- Optimis Menang Terhormat, Jubir Tim Pemenangan Acep-Gina Imbau Relawan Hindari Sarkasme dan Sinisme
- DPMPTSP Gelar Sosialisasi OSS RBA Kepada Pelaku Usaha di Karawang
- Pemkab Karawang Raih Penghargaan Dari Kemenkes RI
- Askun Minta Pelaku Perusakan Baliho Acep-Gina Dijebloskan ke Penjara
- Pilkada Karawang 2024, Bawaslu Diminta Usut Tuntas Perusak APK Pasangan Acep-Gina