Regional
Ibu RW di Indramayu Ketahuan Bagi-bagi Uang di Malam H-1 Pencobolosan
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Setelah heboh dikabarkan seorang ibu RW bagi-bagi uang, Kantor Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Indramayu mendadak didatangi warga di malam menjelang hari pencoblosan, Selasa (8/12/2020).
Puluhan warga itu datang untuk melaporkan temuan bahwa telah ditangkap seorang wanita pelaku politik uang atau serangan fajar di Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Wanita yang diduga sekaligus salah satu Ketua RW ( ibu RW bagi-bagi uang) di desa setempat tertangkap basah tengah membagi-bagikan amplop berisikan uang kepada warga dari rumah ke rumah.
“Saya awalnya dari rumah, terus ada temen ngasih tahu ada orang bagi-bagi duit, saya cari, 10 menit kemudian saya ketemu orangnya. Kejadian sekitar jam 20.10 WIB,” ujar salah seorang warga, Rojana (41) dilansir dari TribunJabar.id.
Rojana menceritakan, saat itu ia berusaha melihat isi dari amplop yang dibagikan itu. Namun, dihalang-halangi.
Lanjut Rojana, dirinya lalu memanggil rekan dan mencoba mendatangi kediaman ibu RW untuk menindaklanjuti pembagian amplop tersebut.
Namun, wanita itu tetap enggan memberi tahu soal amplop yang ia bagikan dan meminta agar menunggu sampai suaminya pulang.
Tak berselang lama, lanjut Rojana, suami dari Ibu RW itu datang bersama kepala desa setempat.
Di sana, mereka melihat ada 16 amplop tersisa yang belum dibagikan, isi dari amplop tersebut berupa pecahan uang Rp 20 ribu.
Setelah didesak, Ibu RW itu pun akhirnya mengakui, uang itu adalah pemberian dari salah satu Paslon.
“Katanya untuk beli es,” ujar dia.
“Tapi pas saya mau ambil amplop itu buat laporan, sama kepala desa gak boleh, katanya anda sebagai apa? Ini harus sama Bawaslu. Ya sudah, kita balik terus malam ini juga kita langsung bikin laporan,” lanjut Rojana.
Beruntung, saat membongkar isi amplop, disampaikan Rojana, ia bersama rekannya juga merekam kejadian menggunakan gadget, rekaman video itu pun dijadikan sebagai barang bukti pelaporan.
Di tempat yang sama, Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Indramayu Tarjono membenarkan adanya laporan tersebut.
Pada malam menjelang pencoblosan, bahkan diakui Tarjono, Bawaslu Kabupaten Indramayu menerima dua laporan sekaligus soal money politik.
“Tadi sekitar 22.00 WIB dan 23.00 WIB, pelaporan di Kecamatan Lohbener dan Kecamatan Karangampel,” ujar dia. (*)
Sumber: TribunJabar.id


You may like

Kantor Hukum Eko Juniarto Didatangi Mahasiswa UIN Siber Cirebon

Pertamina EP Jatibarang Field Capai Liquid Onstream Perdana dari SP ABG Stage 1

KPU Marende, Kerjasama KPU Dengan Permata Karawang Sosialisasikan Pilkada Damai

Polda Jabar Terjunkan 19 Ribu Personel Untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Bersama MUI, KPU Karawang Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024 Tanpa Ekses

Pilkada Karawang 2024, KPU Tetapkan DPS sebanyak 1.804.784 orang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern






