Connect with us

Regional

Humas PPK: Ada Perbedaan Cara Nyoblos Kertas Suara Diajang Pilkada Demi Protokol Kesehatan

Published

on

KARAWANG – Katua Bidang Humas Panitia Pemilihan Kecamatan Rengasdengklok, Saeful, menyebutkan terdapat perbedaan teknis pencoblosan kertas suara bergambar para calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2020 di tiap pemungutan suara. Biasanya, teknis pencoblosan kertas suara dilakukan oleh para pemlih dengan cara memegang sebuah paku besi untuk melubangi pilihannya.

Dimasa wabah pandemik, kata Abah. teknik pencoblosan kertas suara dilakukan dengan cara terbalik agar supaya lebih aman dari penularan wabah covid-19 selain dari setiap pemilih diwajibkan untuk mengenakan APD lengkap sebelum memasuki bilik pemungutan suara sesuai protokol kesehatan.

“Para pemilih tinggal menempelkan kertas suara bergambar calon Bupati dan calon Wakil Bupati pilihannya diujung paku bssi yang telah disiagakan dibalam bilik suara tanpa harus menyentuh paku tersebut,” kata Saepul.

Mengetahui itu, Deddy Junaedi, sebagai salah satu pemilih asal Keluharan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, merasa khawatir dengan tata cara baru yang diterapkan panitia dalam proses pencoblosan kertas suara bergambar calon Bupati dan Wakil Bupati 2020 di tiap bilik suara. Alasannya, teknis terbaru untuk pemilih melakukan pencoblosan kertas suara bergambar para calon Bupati dan wakil Bupati akan berpotensi menguntungkan salah satu pasangan. (sgt)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement