Regional
Hanya 12,5 Persen Pekerja Formal di Purwakarta yang Menerima Subsisi Upah
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dari 196.978 pekerja formal di Purwakarta, hanya sekitar 12,5 persen mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah. Banyak di antara pekerja sektor formal itu diduga tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.
Kepala BP Jamsostek, Herry Subroto mengatakan jumlah pekerja formal yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Purwakarta saat ini mencapai 196.978 orang.
“Yang masuk calon penerima subsidi upah ada 24.251 orang di antaranya,” kata Herry Subroto, Kamis (5/8/2021), dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Keikutsertaan pekerja dalam program BP Jamsostek diakui menjadi salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan BSU kali ini. Tak hanya itu, pekerja juga harus terdaftar sebagai peserta aktif hingga Juni 2021.
Adapun persyaratan lainnya seperti batas maksimal gaji sebesar Rp3,5 juta per bulan.
“Namun, kami tidak mengetahui penyebab pastinya karena yang validasi itu Kementerian Tenaga Kerja,” kata Herry menegaskan.
Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta menduga penyebabnya kemungkinan karena ada perubahan aturan batas maksimal gaji penerima subsidi. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Syarat-syarat Kerja dan Kelembagaan Hubungan Industrial Andi Handoko.
“Informasinya, kebijakan BSU diberikan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta. Kalau tahun lalu, upah di bawah Rp juta dapat BSU, sekarang tidak sebesar itu batas atasnya,” tutur Andi. (*)


You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Pos-pos Terbaru
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi
- Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota






