Connect with us

Regional

Habisi Nyawa Rentenir Saat Tagih Hutang, Ibu Muda di Sukabumi Ajak Anaknya Buang Jasad Korban ke Sungai

Published

on

INFOKA.ID – Polres Sukabumi Kota menangkap seorang ibu muda di Jalan Lio Santa, Kota Sukabumi, Jawa Barat, karena telah membunuh seorang rentenir.

Pelaku, berinisial PS (28) menghabisi nyawa rentenir berinisial RS (37) tersebut pada Senin (13/11/2023) siang.

Pelaku bahkan disebut mengajak anaknya yang masih berusia 13 tahun untuk membantunya membuang mayat korban.

Kepala Kepolisian Resor Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, PS ditangkap pada Sabtu (18/11/2023) dini hari di rumahnya.

Pembunuhan ini terjadi saat korban datang ke rumah pelaku untuk menagih utang.
Namun, penagihan menjadi pertengkaran karena pelaku yang mengaku belum punya uang kesal terus ditagih. Perkelahian pun terjadi hingga akhirnya korban tewas.

Setelah itu pelaku membungkus korban dengan seprai dan mengajak anaknya untuk membuang mayat itu ke Sungai Cipelang.

“Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang di mana PS memiliki utang sebanyak Rp 3.5 juta kepada korban, kemudian diduga ada perkataan korban yang membuat tersinggung tersangka sehingga terjadi perkelahian yang berujung kepada pembunuhan,” kata Ari.

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini, sedangkan tersangka PS sudah ditahan.

Polisi menerapkan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara sampai hukuman mati untuk pelaku.

Kemudian pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement