Regional
Gus Hasan: Kaji Ulang Kebijakan Larangan Mudik Tahun Ini
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Ketua PWNU Jawa Barat KH Hasan Nuri Hidayatullah meminta pemerintah agar mengkaji ulang terkait kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat melakukan mudik pada Lebaran tahun ini dengan alasan pandemi Covid-19 belum sepenuhnya terkendali.
“Saya sependapat dengan teman-teman PWNU Jawa Timur terkait untuk dikaji ulang larangan mudik ini secara komprehensif, baik penyebaran virusnya maupun secara ekonomi, bahkan dikaitkan dengan kebijakan-kebijakan yang lain,” katanya di kantor PWNU Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (8/4).
Menurut Gus Hasan, jangan sampai kebijakan tersebut simpang siur dengan kebijakan pemerintah yang lain. Misalnya di satu sisi pemerintah melarang mudik, di sisi lain membuka kran sektor pariwisata yang mulai digalakkan. Pasalnya kedua hal itu ada hilir mudik manusia.
Gus Hasan menengarai tujuan dibukanya kran pariwisata untuk daerah-daerah tertentu adalah upaya pemerintah untuk memicu kembali gairah ekonomi di masyarakat yang semakin lesu. Pasalnya, Covid-19 ini tidak hanya berdampak pada kesehatan semata, tapi juga ekonomi.
“Saat ini bukan berbicara maslahat dan mudarat, tapi dua-duanya mudarat karena dampak Covid-19 ini tidak hanya sekadar berdampak pada kesehatan, tapi juga ekonomi,” katanya.
Gus Hasan menilai dengan adanya mudik, secara alamiah akan terjadi pemerataan pada sisi ekonomi kerakyatan.
“Maka untuk memutuskan sesuatu sekarang ini bukan pada sisi maslahat dan mudarat, karena semuanya berdampak mudarat, maka harus berpikir pada akhafu dararain mana di antara dua mudarat yang lebih ringan yang harus kita jadikan sebagai landasan,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Gus Hasan jika pemerintah mencabut larangan mudik, harus diiringi dengan kebijakan-kebijakan lain bersifat pengetatan, pengontrolan, hingga pengawasan terkait protokol kesehatan Covid-19.
Dengan demikian, sambungya, dua kepentingan bisa berjalan secara bersamaan, yaitu ekonomi akan bergerak, Covid-19 juga terkontrol.
Untuk diketahui, berbeda dengan tahun lalu, pada Ramadhan tahun ini, pemerintah membolehkan Shalat Tarawih dan Idul Fitri di luar rumah dengan syarat jamaahnya dari lingkungan yang sama. Informasi lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berencana membuka wisata asing untuk beberapa daerah. Pada saat yang sama, pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik. (adv)


You may like

Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades

Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang

Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Teken Kerjasama Cegah Perdagangan Orang

Polresta Karawang Hadiri Apel Besar Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393

Disdikbud Karawang Pacu Pemerataan Akses Pendidikan Lewat Pembangunan Tiga SMP Baru

Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik
Pos-pos Terbaru
- Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades
- Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang
- Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Teken Kerjasama Cegah Perdagangan Orang
- Polri Didorong Perkuat Pengawasan Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan
- Polresta Karawang Hadiri Apel Besar Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393




