Nasional
Grab Toko Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penipuan
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Sejumlah korban melaporkan Grab Toko ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan, Kamis (7/1).
Dilansir dari CNNIndonesia.com, salah satu korban, Dita menuturkan setidaknya ada sekitar 600 orang yang menjadi korban dalam dugaan penipuan ini. Kata Dita, ratusan korban tergabung dalam sejumlah grup.
“Ada dua grup WhatsApp dan satu grup telegram. Dua grup WhatsApp itu masing-masing 250 orang dan satu lagi di telegram itu 70 sampai 80 orang,” kata Dita di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1).
Dita menjelaskan kasus dugaan penipuan ini bermula saat dirinya tergiur dengan promo yang diberikan oleh Grab Toko. Karena promo tersebut, dirinya pun membeli sejumlah barang. Berdasarkan perkiraan, mestinya barang tersebut sudah tiba pada akhir Desember 2020, tapi hingga kini tak kunjung tiba.
Hingga Januari 2021, kata Dita, tak ada penjelasan dari pihak Grab Toko. Kemudian, pihak Grab Toko justru membuat sebuah unggahan bahwa uang mereka dibawa kabur oleh investor.
Dita menuturkan para korban kemudian membuat grup untuk saling berdiskusi. Setelah berdiskusi, lanjutnya, para korban sepakat untuk membuat laporan polisi.
“Kita konsumen kita udah bayar beli barang, kalau emang barangnya enggak ada diproses kembalikan uang kami, jangan menghilang gitu aja. Karena kemarin IG-nya enggak bisa kita akses sama CS-nya pun tidak balas chat kita sampai detik ini,” tutur Dita.
Menurut Dita, kerugian yang dialami oleh ratusan korban ditaksir mencapai Rp1 miliar. “Kerugian kalau yang di grup saya gabung itu udah hampir 1 miliar. Sampai sekarang masih terus bertambah,” ujarnya.
Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/96/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 7 Januari 2021.
Pasal yang dilaporkan yakni dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik dengan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 378 KUHP. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com


You may like

Pencatutan NIK KTP, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Lapor Bawaslu

Pegi alias Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap di Bandung Usai Buron 8 Tahun

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Bogor, Amankan 2,5 Juta Tablet Obat Terlarang

Polisi Gerebek Rumah Industri Narkoba di Citeureup Bogor, Sita Jutaan Pil PCC

Diduga Lakukan Penipuan, Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polres Karawang

Kasus Penipuan Pencaker, Komisi IV DPRD Karawang Dorong Kepolisian Menindak Tegas
Pos-pos Terbaru
- Roda Organisasi Kembali Berputar, AKBP Fiki N. Ardiansyah Akhiri Masa Jabatan Bersamaan dengan Kenaikan Tipologi Polresta Karawang
- Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Sukses Gelar Lomba Burung Berkicau “Kapolres Cup” di Kampung Budaya
- Sinergi Pemkab dan PWI Karawang: Sulap Momentum Piala Dunia Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat
- UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten
- SP2MI Bersinergi dengan Kementerian Sosial Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kesetaraan/PKBM di Indonesia






