Regional
Gelar Audiensi, Jubir Unsika: Akan Akomodir Aspirasi Mahasiswa
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) melakukan audiensi dengan mahasiswa Unsika terkait beberapa permasalahan yang terjadi di internal kampus. Audiensi ini dilakukan buntut dari aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Bergerak Lindungi Unsika.
Dari hasil audiensi, Unsika melalui Juru bicara dan Staf Ahli Bidang Keuangan Unsika, Rino Dwi Putra menuturkan akan mengakomodir semua aspirasi mahasiswa termasuk soal penyesuaian UKT (Uang Kuliah Tunggal) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi.
Kebijakan penyesuaian UKT telah dituangkan melalui surat edaran Rektorat Unsika bernomor 1622/UN64/SE/2021 tanggal 27 Juli 2021, Tentang Bantuan UKT Mahasiswa dan Penyesuaian UKT Universitas Singaperbangsa Karawang.
Edaran tersebut, kata Rino, merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020.
“Penyesuaian UKT dapat dilakukan melalui beberapa cara. Pertama, pembebasan sementara UKT alias penangguhan. Kedua melalui pengurangan UKT. Ketiga yaitu perubahan dan penyesuaian kelompok UKT. dan keempat melalui pembayaran UKT secara mengangsur,” kata Rino.
Selain itu, mahasiswa program sarjana yang mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 SKS pada semester sembilan, atau semester tujuh bagi program diploma, mendapat potongan 50 persen dari besaran UKT.
Sedangkan mahasiswa yang sedang cuti kuliah atau telah menyelesaikan seluruh pembelajaran namun belum lulus, dibebaskan dari kewajiban membayar UKT. Di dalam surat edaran pun telah dijelaskan proses pengajuan penyesuaian dan mekanisme penyaluran bantuan UKT bagi mahasiswa yang sudah terdata sebagai penerima bantuan.
“Jika mahasiswa Unsika memiliki aspirasi dapat melakukan audiensi, membuat surat tertulis, atau media lain tanpa perlu melakukan aksi demo yang dapat menimbulkan keramaian. Terutama mempertimbangkan situasi pandemi dan pemberlakukan PPKM,” katanya.
Selain itu Rino juga mengimbau mahasiswa untuk melakukan dialog untuk mencari solusi dari setiap permasalahan atau aspirasi mahasiswa.
Pada aksi ini juga mahasiswa menuntut kejelasan dugaan adanya oknum dari Unsika yang melakukan tindakan korupsi yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kasus dugaan korupsi di Unsika merupakan masalah yang terjadi pada tahun 2018 dan masih diproses aparat penegak hukum. Rino menegaskan bahwa pihak Rektorat Unsika tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. Saat ini proses sudah masuk ke ranah hukum.
“Biarkan aparat bekerja dan kami mendukung segala proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Rino. (adv)


You may like

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang

Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya

Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang

Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama

Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
Pos-pos Terbaru
- Benahi Ekosistem Otomotif Sumsel, Fariz Montesz Gandeng Arief Purnomo Maju Bursa Ketua IMI Sumsel
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang






