Regional
Pemkab Karawang Pulangkan Delapan Warga Korban Diduga TPPO
Published
1 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Delapan warga Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, dipulangkan ke daerah asalnya setelah terlantar saat bekerja di kebun tebu di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah menerima tawaran pekerjaan dari seorang mandor asal Lampung dengan iming-iming upah besar.
Pemulangan para pekerja dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang atas arahan Bupati Karawang Aep Syaepuloh melalui koordinasi lintas instansi.(red)

You may like

Polres Karawang Tanam Benih Serentak di Lahan Produktif

Sinergi TNI-Polri, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Perkuat Ketahanan Pangan

Pantau Kebun Jagung, Jajaran Polres Karawang Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal

Dukung Swasembada Pangan, Polres Karawang Sinergi dengan Petani Pantau Kebun Jagung

Aksi Nyata di Lapangan, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Swasembada Pangan

Sinergi Lintas Sektor, Polres Karawang Sukses Gelar Penanaman Jagung Serentak
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Tanam Benih Serentak di Lahan Produktif
- Sinergi TNI-Polri, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Perkuat Ketahanan Pangan
- Pantau Kebun Jagung, Jajaran Polres Karawang Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal
- Dukung Swasembada Pangan, Polres Karawang Sinergi dengan Petani Pantau Kebun Jagung
- Aksi Nyata di Lapangan, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Swasembada Pangan







