Regional
Pemkab Karawang Pulangkan Delapan Warga Korban Diduga TPPO
Published
2 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Delapan warga Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, dipulangkan ke daerah asalnya setelah terlantar saat bekerja di kebun tebu di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah menerima tawaran pekerjaan dari seorang mandor asal Lampung dengan iming-iming upah besar.
Pemulangan para pekerja dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang atas arahan Bupati Karawang Aep Syaepuloh melalui koordinasi lintas instansi.(red)

You may like

Polres Karawang Kawal Demo Mahasiswa di Interchange Karawang Barat, Berjalan Aman Kondusif

Dukung Kampus Sehat, FIKES UNSIKA Sukses Gelar Turnamen Tenis Antar Pegawai

Jabar Miliki 2.350 PKBM, Solusi Nyata Dongkrak IPM dan Atasi Putus Sekolah

Iman Teguh Adianto Resmi Jabat Plt. Kepala Kantor Imigrasi Karawang

Tembus 1.740 Peserta, Pupuk Kujang Gelar Event Lari di Kawasan Industri

Dukung Penerapan EPR, Unicharm Edukasi Pilah Sampah ke Masyarakat di Karawang demi Wujudkan Peta Jalan Pengurangan Sampah 2029
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Kawal Demo Mahasiswa di Interchange Karawang Barat, Berjalan Aman Kondusif
- Dukung Kampus Sehat, FIKES UNSIKA Sukses Gelar Turnamen Tenis Antar Pegawai
- Jabar Miliki 2.350 PKBM, Solusi Nyata Dongkrak IPM dan Atasi Putus Sekolah
- Iman Teguh Adianto Resmi Jabat Plt. Kepala Kantor Imigrasi Karawang
- Tembus 1.740 Peserta, Pupuk Kujang Gelar Event Lari di Kawasan Industri







