Connect with us

Regional

Pemkab Karawang Pulangkan Delapan Warga Korban Diduga TPPO

Published

on

KARAWANG – Delapan warga Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, dipulangkan ke daerah asalnya setelah terlantar saat bekerja di kebun tebu di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah menerima tawaran pekerjaan dari seorang mandor asal Lampung dengan iming-iming upah besar.

Pemulangan para pekerja dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang atas arahan Bupati Karawang Aep Syaepuloh melalui koordinasi lintas instansi.(red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement