Regional
Pemkab Karawang Pulangkan Delapan Warga Korban Diduga TPPO
Published
13 detik agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Delapan warga Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, dipulangkan ke daerah asalnya setelah terlantar saat bekerja di kebun tebu di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah menerima tawaran pekerjaan dari seorang mandor asal Lampung dengan iming-iming upah besar.
Pemulangan para pekerja dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang atas arahan Bupati Karawang Aep Syaepuloh melalui koordinasi lintas instansi.(red)

You may like

Polres Karawang Bongkar Penyelundupan Solar Subsidi: Dump Truk Modifikasi Berpelat Palsu Diamankan, Sopir Jadi Tersangka

Lansia Jadi Prioritas, Pemdes Kalangsurya Karawang Gelar Pengobatan Gratis “Jemput Bola”

Imigrasi Karawang Gelar Seminar CONNECT, Perkuat Kolaborasi Humas Instansi Tingkatkan Literasi

Imigrasi Karawang Tindak Tegas Pelanggar Aturan Keimigrasian, Dua WNA Dideportasi

Kecelakaan Maut di Jalan Syekh Quro Karawang, Pengendara Motor Tanpa Identitas Tewas di Tempat

Lupa Cabut Kunci, Pencuri Motor di Cikampek Tertangkap Basah Saat Dorong Hasil Curi
Pos-pos Terbaru
- Pemkab Karawang Pulangkan Delapan Warga Korban Diduga TPPO
- Polres Karawang Bongkar Penyelundupan Solar Subsidi: Dump Truk Modifikasi Berpelat Palsu Diamankan, Sopir Jadi Tersangka
- Lansia Jadi Prioritas, Pemdes Kalangsurya Karawang Gelar Pengobatan Gratis “Jemput Bola”
- Rayakan Usia Ke- 56 Tahun, Sharp Indonesia Ajak Masyarakat Berlari untuk Masa Depan Lewat Run for the Future
- Imigrasi Karawang Gelar Seminar CONNECT, Perkuat Kolaborasi Humas Instansi Tingkatkan Literasi







