Connect with us

Regional

Garut Berlakukan Ganjil-Genap Selama PPKM Level 4

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat memberlakukan ganjil genap untuk kendaraan roda dua maupun empat di kawasan perkotaan untuk meminimalisasi kegiatan masyarakat saat pandemi Covid-19 di Garut.

“Penyekatan sudah pasti tidak akan ada selama PPKM Level 4 ini, hanya ada rekayasa lalu lintas ganjil genap. Itu pun kita lakukan untuk sejumlah jalan yang ada di wilayah perkotaan saja,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan, Jumat (6/8/2021).

Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan mulai hari Jumat-Senin, 6-9 Agustus 2021. Sedangkan jalan yang diberlakukan rekayasa lalu lintas mulai dari Jalan Ahmad Yani hingga Simpang Asia.

Menurutnya, penerapan rekayasa lalu lintas ganjil genap ini sebagai salah satu solusi guna membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah perkotaan tanpa harus dilakukan penyekatan.

Ini penting dilakukan mengingat saat ini Garut masuk level 4 penyebaran Covid-19 sehingga harus melaksanakan PPKM Level 4.

“Pemberlakuan ganjil genap ini juga dilakukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang menjadi kawasan patuh protokol kesehatan. Ini harus kita lakukan untuk mengurangi kendaraan yang ada di kawasan patuh prokes sebagai upaya kita untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ucap Rudy.

Rudy menerangkan, rekayasa ganjil genap dilakukan sesuai dengan tanggal kalender dengan melihat satu angka terakhir pada nomor polisi kendaraan.

Untuk angka terakhir ganjil bisa dioperasikan pada tanggal ganjil sedangkan angka genap untuk tanggal genap.

Namun khusus untuk kendaraan tertentu, tuturnya, ada pengecualian dimana tetap bisa masuk ke kawasan patuh protokol kesehatan.

Kendaraan tersebut antara lain ojek online, kendaraan pengangkut sembako, dan kendaraan layanan masyarakat. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement