Connect with us

Regional

Forkopimda Purwakarta Sidak Harga Minyak Goreng, Masih Ada yang Jual di atas HET

Published

on

INFOKA.ID – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta, melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional di Purwakarta, pada Jumat (27/5/2022).

Sidak dilakukan langsung Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto.

Dari hasil sidak menemukan harga minyak goreng curah yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) di pasaran.

“Sesuai dengan hasil pengecekan di lapangan, stok minyak goreng curah aman. Tetapi dijual dengan harga di atas HET,” kata Anne.

Ia mengatakan, di Pasar Rebo dan agen Kartika yang berada di Kelurahan Cipaisan, Purwakarta, stok minyak goreng di Purwakarta melimpah. Namun dijual di atas HET.

Menurut dia, ditemukan rantai harga yang menyebabkan harga minyak goreng curah yang tidak sesuai HET.

“Setelah kita cek mayoritas pedagang di pasar rebo menjual minyak goreng curah secara variatif di harga Rp16.500 per liter hingga Rp 20.000 per liter. Namun ada satu kios namanya Toko MW di pasar rebo yang sudah menjual sesuai dengan HET,” ucapnya.

Anne mengatakan, ke depan pihaknya bersama Ikatan Warga Pasar (IWAPA) Pasar Rebo dan pedagang yang lainnya harus menjual minyak goreng curah ini sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

“Bagi para distributor, agen, dan pengecer atau pedagang agar tetap menjual tidak melebihi HET sebesar Rp 14.000 perliter atau Rp 15.500 perkilogram,” ucapnya.

Anne menambahkan, nantinya para pedagang di pasar tradisional di wilayah Purwakarta akan disuplai langsung dari pabrik.

“Jadi tidak lagi pedagang mencari minyak goreng ke agen-agen tapi dari pabrik bakal menyuplai langsung ke pasar-pasar tradisional di Purwakarta. Jadi alur distribusinya seperti itu, pedagang di pasar tradisional ini di suplay bukan mencari ke agen-agen,” kata dia.

Ia menegaskan, jika ada yang mengganggu jalur distribusi tersebut, pemkab bersama Polres Purwakarta akan menindak tegas.

Sementara, Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan jika nanti harga minyak goreng curah masih di atas HET, maka akan dilakukan tindakan preventif sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi tindakan kita preventif terlebih dahulu agar migor itu dijual sesuai HET, tidak boleh diatas HET,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah memerintahkan para Kapolsek untuk monitoring stok dan penjualan minyak goreng di wilayah hukum Polsek masing-masing.

“Kami sudah perintahkan para Kapolsek dan babinkamtibmas untuk lakukan monitoring ke setiap pasar tradisional, warung ataupun agen-agen di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement