Connect with us

Nasional

Dukung Putusan PBB, Menag Yaqut: Islamofobia Harus Diperangi

Published

on

INFOKA.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung langkah PBB yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. Dia juga menegaskan segala bentuk tindakan Islamofobia di seluruh dunia harus diperangi.

“Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi,” kata Yaqut dalam keterangan resminya, Jumat (18/3/2022).

Sebelumnya, keputusan PBB menetapkan ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia diterbitkan dalam Sidang Umum PBB yang berlangsung pada Selasa (15/3/2022).

Menag mengatakan istilah Islamofobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan dan kebencian terhadap Islam dan Muslim.

Yaqut menilai semua bentuk prasangka dan ketakutan kepada agama, harus diperangi. Sebab, hal demikian menjadi faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.

“Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi,” kata dia.

Yaqut lantas berharap, keputusan PBB bisa menjadi momentum bagi umat Islam berada di garda terdepan mengatasi berbagai permasalahan dunia.

“Penting bagi umat seluruh agama untuk memastikan bahwa kerukunan, perdamaian, dan harmoni adalah ajaran universal agama. Sudah semestinya semua bergerak bersama dalam menciptakan persaudaraan kemanusiaan, bukan perpecahan dan permusuhan,” kata dia.

Yaqut juga berperan agar umat Islam dapat menunjukkan tingkah laku yang sesuai dengan prinsip Islam cinta damai. Demikian juga umat agama lainnya. Tetap menunjukkan sikap sesuai ajaran agamanya masing-masing yang mengedepankan persaudaraan dan kedamaian.

“Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apa pun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama,” sambungnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement