Nasional
Dukung Putusan PBB, Menag Yaqut: Islamofobia Harus Diperangi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung langkah PBB yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. Dia juga menegaskan segala bentuk tindakan Islamofobia di seluruh dunia harus diperangi.
“Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi,” kata Yaqut dalam keterangan resminya, Jumat (18/3/2022).
Sebelumnya, keputusan PBB menetapkan ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia diterbitkan dalam Sidang Umum PBB yang berlangsung pada Selasa (15/3/2022).
Menag mengatakan istilah Islamofobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan dan kebencian terhadap Islam dan Muslim.
Yaqut menilai semua bentuk prasangka dan ketakutan kepada agama, harus diperangi. Sebab, hal demikian menjadi faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.
“Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi,” kata dia.
Yaqut lantas berharap, keputusan PBB bisa menjadi momentum bagi umat Islam berada di garda terdepan mengatasi berbagai permasalahan dunia.
“Penting bagi umat seluruh agama untuk memastikan bahwa kerukunan, perdamaian, dan harmoni adalah ajaran universal agama. Sudah semestinya semua bergerak bersama dalam menciptakan persaudaraan kemanusiaan, bukan perpecahan dan permusuhan,” kata dia.
Yaqut juga berperan agar umat Islam dapat menunjukkan tingkah laku yang sesuai dengan prinsip Islam cinta damai. Demikian juga umat agama lainnya. Tetap menunjukkan sikap sesuai ajaran agamanya masing-masing yang mengedepankan persaudaraan dan kedamaian.
“Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apa pun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama,” sambungnya. (*)


You may like

Upaya Tingkatkan PAD, Bapenda Karawang Gencarkan Kampanye Bayar PBB Tepat Waktu

Tuntut Pemkab Karawang Turunkan Pajak, Jmpp Gelar Aksi Unjuk Rasa

Isu PBB Naik Ratusan Persen Dibantah, Bupati Karawang Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Pajak

Pengurangan PBB 100 Persen, Kebijakan Bupati Karawang Bagi Pemilik Sawah

Indonesia Sesalkan AS Veto Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

PBB: Ada 162 sekolah di Gaza Hancur oleh Serangan Langsung Israel
Pos-pos Terbaru
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN






