Regional
Pengurangan PBB 100 Persen, Kebijakan Bupati Karawang Bagi Pemilik Sawah
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Bupati Karawang Aep Syaepulloh melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan keringanan kepada pemilik sawah di Kabupaten Karawang pada tahun 2024.
Keringanan berupa potongan atau pengurangan hingga 100 Persen, kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Karawang Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Bagi Objek Pajak Sawah (PBB-P2).
Kebijakan Bupati Karawang tersebut telah disosialisasikan, salah satunya melalui surat edaran yang disampaikan kepada seluruh Kecamatan di Kabupaten Karawang.
Berikut isi surat sosialisasi Bapenda Kabupaten Karawang yang disampaikan kepada Camat se-Kabupaten Karawang pada tanggal 13 Juni 2024 :
Menindaklanjuti Perbup Karawang Nomor 15 Tahun 2024, Tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Bagi Objek Pajak Sawah.
Atas dasar tersebut, bersama ini kami sampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan pengurangan sebesar 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi objek pajak sawah dengan luas bumi secara akumulatif kurang dari atau sama dengan 30.000 meter persegi perWajib Pajak dengan NJOP Bumi Rp 27.000 sampai dengan Rp 82.000.
Ketentuan mengenai prosedur pengajuan permohonan dan persyaratan pengurangan PBB-P2 bagi objek pajak sawah, diatur dalam Perbup Karawang Nomor 15 Tahun 2024, sebagaimana terlampir.
Selanjutnya, dimohon agar sodara dapat mensosialisasikan pengurangan PBB-P2 bagi objek pajak sawah kepada masyarakat diberbagai kesempatan. (rls)

You may like

Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan

Habib Luthfi Membawa Pesan Damai, Ketua DPRD Karawang Apresiasi Kegiatan “Karawang Bersholawat”

“Karawang Bersholawat” Dihadiri Habib Luthfi, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Spiritual

Selesai Apel HSN, Muspika – KUA Telagasari Khotmil Quran Berjamaah Bareng Ratusan Santri Ghoyatul Jihad

Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang

Kasus Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Kembali Sita 68 Tanah Senilai Rp11,6 M dan Uang Rp1,1 M
Pos-pos Terbaru
- Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan
- Habib Luthfi Membawa Pesan Damai, Ketua DPRD Karawang Apresiasi Kegiatan “Karawang Bersholawat”
- “Karawang Bersholawat” Dihadiri Habib Luthfi, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Spiritual
- Selesai Apel HSN, Muspika – KUA Telagasari Khotmil Quran Berjamaah Bareng Ratusan Santri Ghoyatul Jihad
- Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang






