Connect with us

Regional

Dugaan Terlibat ULP Barjas, Wabup Karawang Jawab Tudingan Tatang Obet

Published

on

KARAWANG – Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, angkat bicara terkait tudingan serius yang dilontarkan oleh seorang aktivis Karawang, Tatang Suryadi alias Tatang Obet, dalam kesempatan salahsatu Podcast.

Pada tayangan tersebut, Tatang Obet secara terbuka menuding Maslani terlibat dalam dugaan cawe-cawe di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa (Barjas) Pemkab Karawang.

Tudingan ini langsung mengundang respons keras dari H. Maslani. Saat dikonfirmasi oleh Awak Media melalui sambungan telepon, Kamis (9/10/2025), Maslani mengaku terkejut sekaligus kecewa dengan pernyataan yang disampaikan Tatang Obet secara terbuka di ruang publik.

“Semalam saya mengetahui tentang pernyataan saudara Tatang Obet di podcast setelah diberitahu,” ujar Maslani dengan nada serius.

Wabup Karawang itu mengungkapkan rasa ketidakadilan yang ia rasakan, karena namanya tiba-tiba diseret dalam isu sensitif yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Karawang.

“Tentunya saya secara pribadi merasa dirugikan, dan saya juga akan membahas ini secepatnya dengan tim saya. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maslani menegaskan, bahwa ia akan segera menentukan langkah hukum atau klarifikasi yang diperlukan guna menjaga nama baiknya. Ia meminta publik untuk menunggu proses selanjutnya.

“Tunggu saja ya, saya akan diskusi dulu, langkah apa nanti yang akan saya ambil,” pungkasnya.

Pernyataan Tatang Obet dalam podcast tersebut dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk keberanian, namun juga bisa menjadi bumerang apabila tidak disertai bukti kuat.

Tuduhan terhadap Pejabat Publik, apalagi disampaikan secara terang-terangan di media sosial, memiliki konsekuensi hukum dan etika yang tidak ringan.

Isu inipun diperkirakan akan menjadi perhatian Publik Karawang dalam waktu dekat, mengingat pentingnya integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintahan. Dan publik juga akan terus memantau perkembangan isu ini selanjutnya. (rls/cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement