Regional
Dugaan Pungutan Uang Bangunan Sebesar Rp 3,5 Juta di MAN Purwakarta Jadi Sorotan
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA-Adanya dugaan pungutan pada masa penerimaan siswa didik baru tahun ini di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Purwakarta mulai mencuat ke permukaan. Pungutan uang bangunan sebesar Rp 4 juta/siswa dilakukan oleh MAN karena mendapat persetujuan komite madrasah dan sesuai rekomendasi dari Departemen Agama dan Kanwil Kemenag Jabar.
Humas MAN Purwakarta Asdan ketika dihubungi Infoka, Selasa (24/9/2024) membenarkan bahwa MAN Purwakarta memungut uang bangunan kepada orang tua siswa sekitar Rp 3,5 juta.
Menurutnya, pungutan tersebut terpaksa dilakukan setelah pihak sekolah berkonsultasi dengan komite mengenai kebutuhan anggaran untuk kegiatan persekolahan di MAN Purwakarta.
Setelah itu, komite sekolah mengadakan rapat dengan orang tua dan akhirnya disepakati munculnya uang sebesar Rp 3,5 juta/siswa.
“Orang tua yang hadir dalam rapat bersama komite telah membubuhi tanda tangan diatas materai yang menyetujui pungutan uang bangunan tersebut,” kata Asdan seraya menambahkan jumlah siswa kelas I (10) di MAN lebih dari 1.000 siswa/wi.
Asdan menambahkan, kenapa MAN melakukan pungutan uang bangunan kepada orang tua siswa tidak seperti siswa SMAN karena MAN tidak mendapat bantuan pendidikan dari Pemrov Jabar.
“MAN juga oleh Kanwil Jabar diperkenankan memungut juga uang SPP dari siswa sebesar Rp 225 ribu untuk kelas 10 dan Rp 200 ribu untuk kelas 11 dan 12,” ujar Asdan.
Sementara itu data yang diperoleh menyebutkan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 16 tahun 2020 madrasah negeri dilarang melakukan pungutan sumbangan kepada siswa dan wali siswa. Sebab, seluruh Madrasah Negeri, baik Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) telah diberikan anggaran rutin dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah. Anggaran tersebut sudah ada pada DIPA masing masing madrasah. (Taufik Ilyas)


You may like
Pos-pos Terbaru
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan
- Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
