Connect with us

Regional

Dugaan Ayah Cabuli Anak di Karawang, Polisi Intensifkan Penyelidikan dan Siapkan Gelar Perkara

Published

on

KARAWANG – Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan yang melibatkan ayah kandungnya sendiri. Kasus yang dilaporkan sejak 12 Februari 2025 ini kini memasuki tahap penyelidikan intensif dengan prioritas perlindungan maksimal bagi korban di bawah umur.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan, menyatakan bahwa pihak penyidik bekerja ekstra hati-hati dalam menangani perkara sensitif ini.

“Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan berbagai langkah hukum, mulai dari administrasi penyelidikan, pemeriksaan korban dan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti fisik,” ujar IPDA Cep Wildan dalam keterangan resminya.

Bukti Visum dan Pemeriksaan Saksi
Dalam prosesnya, polisi telah mengantongi hasil visum et repertum dari rumah sakit sebagai salah satu alat bukti kunci. Selain itu, pelapor berinisial M.S.A (ibu korban) dan terlapor A.B.P (ayah korban) telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Tak hanya bukti fisik, polisi juga fokus pada pemulihan dan analisis mental korban.
“Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak medis untuk melakukan visum psikiatrikum. Ini penting guna mengetahui secara pasti kondisi psikologis korban yang masih di bawah umur,” tambahnya.

Menuju Gelar Perkara
Kapolres Karawang menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius institusinya. Mengingat korban adalah anak-anak, kepolisian menjamin seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas dan kondisi psikis anak.

“Kami pastikan seluruh proses berjalan transparan dan profesional. Saat ini, penyidik tengah menyiapkan tahapan gelar perkara untuk menentukan status hukum selanjutnya dalam kasus tersebut,” tegas IPDA Cep Wildan.

Himbauan untuk Masyarakat
Terkait kasus yang mulai menyita perhatian publik ini, Polres Karawang mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi liar di media sosial dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Polres Karawang berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada korban dan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.(red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement