Regional
Dua Tersangka Pelaku Pengeroyokan Kiai Bebas, Kejari Karawang Dinilai Tidak Profesional
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Ketua Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kabupaten Karawang, Ahmad Sahid menyampaikan rasa kecewa kepada Kejari dan Polres Karawang karena dinilai tidak profesional sehingga dua orang tersangka pelaku pengeroyokan Kiai dibebaskan. Anshor memberi waktu satu minggu kepada penegak hukum yang menangani perkara tersebut untuk kembali menangkap pelakunya. Alasan masa tahanan sudah habis hingga tersangka bebas merupakan bukti penegak hukum tidak serius.
“Kami sudah persuasif menanyakan kepada Kejari dan Polres kenapa tersangka bisa bebas, namun jawaban yang kami terima malah mereka saling menyalahkan bukan mencari solusi. Kalau sampai satu minggu tidak juga ditangani kami akan kerahkan ribuan anggota mendatangi kantor Kejari,” kata Ahmad Sahid, Rabu (16/10/24).
Menurut Ahmad Sahid kasus pengeroyokan Kiai dan anggota Banser di Rengasdengklok yang terjadi pada Agustus 2024 lalu sempat ditangani Polres Karawang dan menangkap 4 orang tersangka. Hanya saja proses pemeriksaan kepada para tersangka berjalan lamban sehingga 2 orang tersangka bebas karena habis masa tahanannya. “Kami sudah menanyakan kasus bebasnya tersangka ke Kejaksaan namun jawabannya tidak memuaskan,” katanya.
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Karawang, Gusti Rai Adriani, mengatakan bebasnya 2 orang tersangka karena berkas yang dikirim Polres Karawang tidak lengkap. Namun alasan itu tidak memuaskan anggota Banser Karawang karena polisi sudah menyerahkan berkas yang diminta penyidik Kejaksaan.” Penanganan kasus ini kami nilai sudah janggal dan penuh keanehan. Bagaimana mungkin 2 tersangka dibebaskan karena alasan habis masa tahanan,” kata Sahid.(adv)

You may like

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya

Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027
Pos-pos Terbaru
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan
- Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya







