Connect with us

Regional

DPS Pemilu 2024 Ditetapkan, Jika Belum Terdaftar Segera Lapor

Published

on

KARAWANG – Komisi Pemilih Umum (KPU) Karawang menggelar rapat pleno tingkat Kabupaten dalam agenda penetapan DPS Pemilu 2024, Rabu (5/4/2023).

Ketua KPU Karawang, Miftah Farid menyampaikan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) ditingkat desa/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

“Hari ini kami melaksanakan rapat pleno terkait itu tingkat Kabupaten Karawang untuk menetapkan DPS Pemilu 2024,” kata Farid.

Ia melanjutkan, setelah DPS ditetapkan nanti akan ada hasil perbaikan lagi untuk validasi ulang jika ada perubahan data, seperti meninggal, pindah alamat atau terlewat coklit.

“Nanti DPS itu turun dari KPU RI, tapi validasi ulang tidak lagi sama pantarlih tapi langsung oleh petugas PPS, tidak lagi sensus,” ungkapnya.

Miftah juga meminta bagi masyarakat yang tidak masuk dalam DPS. Bisa langsung mendatangi kantor PPS di kelurahan/ desa ataupun PPK di kecamatan.

Atau bisa mengakses https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

“Kalau ada mau perbaikan bisa datang ke PPS atau cek nik pemilih di website info KPU untuk memastikan apakah NIK kita sudah masuk daftar pemilih atau tidak,” tandasnya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement