Regional
DPRD Karawang Segera Paripurnakan Raperda Penanggulangan Penyakit Menular dan Tak Menular
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pansus Raperda Penanggulangan Penyakit Menular telah selesai melakukan pembahasan. Regulasi tersebut sudah siap untuk disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Karawang untuk kemudian diberlakukan.
Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular, Taman mengatakan, Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Permenkes Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular, menjadi dasar dibentuknya Raperda ini.
“Kami sudah melalukan pembahasan finalisasi bersama instansi terkait di lingkungan Pemkab Karawang. Saat ini sedang proses fasilitasi di biro hukum Provinsi Jawa Barat, setelah selesai akan segera diparipurnakan,” ujarnya.
Taman menambahkan, Raperda ini dapat memberikan manfaat untuk Pemerintah Daerah dan Masyarakat Karawang dalam Penanggulangan, Pencegahan, Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular dan Tidak Menular, seperti Covid-19, HIV/AIDS, TBC dan lainnya.
Penyakit menular dan tidak menular merupakan salah satu masalah kesehatan di masyarakat yang memiliki resiko tinggi. Dapat menimbulkan cacat hingga kematian.
“Tentunya selain menjadi beban anggaran bagi Pemerintah Daerah, Penyakit Menular dan Tidak Menular juga merupakan masalah bagi masyarakat yang harus dapat diselesaikan,” ungkapnya.
Masih Taman menambahkan, sangat dibutuhkan peran serta Pemerintah dan masyarakat dalam upaya penanggulangan dan pencegahan menular dan tidak menular.
“Kami berharap adanya kebijakan Pemda yang terprogram, terencana dan berkesinambungan dalam upaya penanggulangan penyebaran penyakit menular dan tidak menular yang ada di Kabupaten Karawang,” tandasnya. (cho)


You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita

Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir






