Regional
DPRD Karawang Dorong Dinkes Tindak Tegas RS Helsa
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Polemik Rumah Sakit (RS) Helsa Cikampek yang membebankan biaya penanganan kepada pasien positif Covid-19 mendapat respons dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syarifudin, ST. MM.
Ibe (sapaan akrab) politisi muda asal Partai Golkar itu mengatakan, tindakan RS Helsa – Cikampek selaku rumah sakit rujukan Covid-19 yang telah membebankan biaya kepada pasien seperti tidak mendukung langkah-langkah Pemerintah Daerah dalam mengangani pandemi. Sehingga menurutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang perlu menindak tegas RS Helsa terkait adanya peristiwa dikenakan pembiayaan tersebut.
“Komisi IV DPRD Karawang mendorong Dinas Kesehatan sebagai pembina seluruh Rumah Sakit untuk memberikan peringatan tegas kepada RS Helsa Cikampek, supaya dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya kepada Infoka, Minggu, (27/6).
Ibe menambahkan, RS Helsa semestinya dapat lebih jeli dalam menilik kondisi pasien, dari saat pasien ini tiba di Instalasi Gawat Darurat (IDG) lalu kemudian ditangani.
“Pasien yang memiliki kepesertaan jaminan kesehatan seperti BPJS, KIS atau Karawang Sehat, pada saat dibawa pasien kan difasilitasi oleh ambulans desa dan petugas PSM. Harusnya rumah sakit Helsa Cikampek ini tahu dan memahami kondisi pasien itu,” terangnya.
Masih Ibe menambahkan, pihak manajemen RS Helsa sebagai rumah sakit swasta rujukan Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemkab Karawang diharapkan bisa menjamin pelayanan kesehatan terhadap pasien Covid-19.
“Sebagai RS rujukan Covid-19, RS Helsa sudah tahu langkah-langkah Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti apa, termasuk soal pembiayaannya,” jelasnya.
Masih Ibe menambahkan, SOP yang ditetapkan oleh RS Helsa semestinya bukan menjadi kebijakan permanen, terlebih melihat situasi saat ini pemerintah sedang bahu membahu mengatasi lonjakan kasus Covid-19.
“Sebagai RS rujukan Pemkab, pihak Helsa semestinya mendukung bahwa Kabupaten Karawang bahkan satu Indonesia sedang fokus pada pandemi. Apabila masyarakat terindikasi positif Covid-19, maka pembiayaan sudah ditanggung negara,” pungkasnya. (cho)


You may like

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
Pos-pos Terbaru
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang






