Regional
DLH Karawang Lakukan Pengolahan Sampah Dibandingkan Perluas TPA Jalupang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang memilih melakukan pengelolaan sampah dibandingkan harus memperluasa area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang.
Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolahan Sampah dan Limbah DLH Karawang, Guruh Sapta mengatakan, sesuai tata ruang area TPA di Karawang itu seluas 20 hektare. Sedangkan yang sekarang digunakan seluas 10 hektare.
“Artinya jika mau diperluas masih bisa, tapi kami lebih memilih berupaya melakukan upaya pengolaan sampah dengan menekan dan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA,” kata Guruh dikutip dari TribunBekasi.com, Senin (13/2/2023).
Ia menjelaskan, upaya pengeloaan sampah itu selain dari bank sampah, TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), termasuk adanya kerjasama pihak ketiga untuk pengeloaan sampah di TPA Jalupang.
“Artinya sampah yang di buang ke TPA yang benar-benar tidak bisa diolah lagi,” jelas dia.
Guruh mengatakan, untuk masalah penanganan sampah di TPA perlu melibatkan investor. Apalagi sistem pengolahan sampah di Karawang masih pakai sistem open dumping.
Padahal berkaca pada negara lain pengelolaan sampah menjadi sumber energi seperti listrik, gas metan, filorisis, briket, RDP (pengganti batu bara) dan lain-lain.
“Sampai saat ini kita masih pakai sistem open dumping, sampahnya ditaruh di TPA (belum ada pengolahanan). Butuh biaya besar kalau mau diolah, karena teknologi tidak gratis. Maka kita ajak investor,” kata Guruh.
Guruh menambahkan, sudah ada beberapa investor yang ingin melakukan pengelolaan sampah di TPA, bahkan sudah membuat MoU. Akan tetapi tak kunjung dijalankan.
“Kami harap ada investor serius dalam pengolahan sampah, selain membantu pengolaan sampah di Karawang. Juga mereka kan dapat untung dari hasil pengolaan itu,” pungkasnya. (*)
Sumber: TribunBekasi.com


You may like

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya

Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027

PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang
Pos-pos Terbaru
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan
- Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
- Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027






