Regional
DLH Bogor Segel Pabrik yang Cemari Aliran Sungai Cileungsi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyegel sebuah pabrik di wilayah Gunungputri.
Penyegelan ini dilakukan karena pabrik tersebut tidak melakukan pengelolaan limbah dengan baik, sehingga mencemari aliran Sungai Cileungsi.
“DLH melakukan pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH Line), artinya menutup sementara lokasi instalasi pengolahan air limbah perusahaan tersebut,” kata Kabid Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor Gantara Lenggana, Kamis (24/8/2023).
Ia mengatakan, selain penyegelan, petugas juga melakukan penutupan secara permanen terhadap saluran limbah dari pabrik yang mengalir langsung ke Sungai Cileungsi.
Menurut Gantara, pengelola pabrik diharuskan melakukan perbaikan dan pemulihan terhadap media yang terkontaminasi limbah.
“Perusahaan juga harus segera membersihkan saluran-saluran yang telah terkontaminasi limbah di sekitar Sub DAS Cileungsi yang berdekatan dengan perusahaan tersebut,” katanya.
Gantara menyebutkan bahwa selama proses perbaikan dan pemulihan terhadap media yang terkontaminasi limbah, perusahaan harus melaksanakan kerja sama dengan pihak lain pengolah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang telah mengantongi izin.
Gantara menyebut, perusahaan akan mendapat sanksi jika hal-hal tersebut diabaikan. Bahkan kata dia, izin usaha perusahaan dapat dicabut alias ditutup secara permanenpabrik.
“Jika tidak dilakukan sesuai waktu yang ditentukan dan terbukti tidak mematuhi aturan, ada langkah-langkah lanjutan, seperti nanti bisa ke arah pembekuan dan pencabutan persetujuan lingkungan bahkan perizinan berusaha,” pungkasnya. (*)


You may like

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern






