Connect with us

Regional

DLH Bogor Segel Pabrik yang Cemari Aliran Sungai Cileungsi

Published

on

INFOKA.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyegel sebuah pabrik di wilayah Gunungputri.

Penyegelan ini dilakukan karena pabrik tersebut tidak melakukan pengelolaan limbah dengan baik, sehingga mencemari aliran Sungai Cileungsi.

“DLH melakukan pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH Line), artinya menutup sementara lokasi instalasi pengolahan air limbah perusahaan tersebut,” kata Kabid Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor Gantara Lenggana, Kamis (24/8/2023).

Ia mengatakan, selain penyegelan, petugas juga melakukan penutupan secara permanen terhadap saluran limbah dari pabrik yang mengalir langsung ke Sungai Cileungsi.

Menurut Gantara, pengelola pabrik diharuskan melakukan perbaikan dan pemulihan terhadap media yang terkontaminasi limbah.

“Perusahaan juga harus segera membersihkan saluran-saluran yang telah terkontaminasi limbah di sekitar Sub DAS Cileungsi yang berdekatan dengan perusahaan tersebut,” katanya.

Gantara menyebutkan bahwa selama proses perbaikan dan pemulihan terhadap media yang terkontaminasi limbah, perusahaan harus melaksanakan kerja sama dengan pihak lain pengolah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang telah mengantongi izin.

Gantara menyebut, perusahaan akan mendapat sanksi jika hal-hal tersebut diabaikan. Bahkan kata dia, izin usaha perusahaan dapat dicabut alias ditutup secara permanenpabrik.

“Jika tidak dilakukan sesuai waktu yang ditentukan dan terbukti tidak mematuhi aturan, ada langkah-langkah lanjutan, seperti nanti bisa ke arah pembekuan dan pencabutan persetujuan lingkungan bahkan perizinan berusaha,” pungkasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement