Connect with us

Regional

Diumumkan Hari Ini Berhenti Menjabat, Cellica Lanjut Berjuang di Pileg 2024

Published

on

INFOKA.ID – Cellica Nurachadiana dipastikan berhenti bertugas dari jabatan bupati Karawang periode 2021-2026. Pengumuman resminya akan diumumkan melalui sidang paripurna DPRD Karawang, Rabu (30/8/2023) siang ini, sekira pukul 14.00 WIB.

“Yang bersangkutan (Cellica) mengajukan mengundurkan diri karena mencalonkan menjadi calon anggota legislatif DPR RI. Tentunya hal itu perlu kami tindaklanjuti,” Kata Budianto, Rabu (30/8/2023).

Ia menjelaskan, diterima atau tidaknya permohonan pengunduran diri dari Cellica Nurrachadiana tersebut, ada di tangan Menteri Dalam Negeri.

“Sementara tugas DPRD hanya mengumumkan kepada khalayak publik, bahwa ibu Cellica ingin mundur sebagai Bupati Karawang karena pencalonannya sebagai Calon Legislatif (Caleg),” ujarnya.

Menurut Budianto, terkait kepastian waktu mundur Cellica secara otomatis setelah dia masuk Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Hal itu mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang menyebutkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menjadi calon legislatif wajib mundur dari jabatannya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement