Regional
Disperindag Karawang: Warga Dibebaskan Beli Solar Subsidi Pakai Jerigen di SPBU dengan Syarat
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang menyatakan untuk pembelian solar subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menggunakan jerigen sudah dibebaskan dan tidak ada pembatasan asalkan memenuhi persyaratan.
“Pembelian solar subsidi menggunakan jerigen bebas, tidak dibatasi dan tidak larangan, asalkan bisa menunjukkan surat rekomendasi dari dinas terkait atau dari kepala desa setempat,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang Suroto, Jumat (22/7/2022).
Suroto mengatakan, untuk pembelian solar bersubsidi menggunakan jerigen biasanya itu dilakukan oleh pelaku usaha mesin giling padi dan nelayan. Selain itu, juga dilakukan untuk digunakan sebagai bahan bakar alat pertanian dan peternakan.
“Yang penting solar subsidi itu untuk digunakan sebagai bahan bakar mesin giling padi, perahu nelayan dan lain-lain, bukan untuk dijual lagi. Kalau untuk dijual lagi, itu tidak boleh,” katanya.
Menurutnya, setiap pembelian solar subsidi menggunakan jerigen harus menyertai surat rekomendasi dari dinas terkait atau dari kepala desa setempat.
Namun, Suroto tidak menyebutkan jumlah surat rekomendasi yang dikeluarkan untuk pembelian solar subsidi. Dia hanya menyebutkan kalau kebanyakan pembelian solar subsidi menggunakan jerigen itu hanya menyertai surat rekomendasi dari kepala desa setempat.
“Surat rekomendasi dari dinas hampir tidak ada. Kebanyakan mereka punya rekomendasi dari kepala desa setempat,” kata dia.
Suroto mengatakan, dibolehkannya pembelian solar subsidi menggunakan jerigen itu sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pertamina. Namun, dia tidak menyebutkan nomor surat edaran yang dimaksud.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 disebutkan kalau pembelian solar subsidi harus disertai dengan verifikasi dan rekomendasi dinas terkait, bukan dari surat rekomendasi kepala desa. (*)

You may like

Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang






