Connect with us

Regional

Disperindag Karawang: Warga Dibebaskan Beli Solar Subsidi Pakai Jerigen di SPBU dengan Syarat

Published

on

INFOKA.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang menyatakan untuk pembelian solar subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menggunakan jerigen sudah dibebaskan dan tidak ada pembatasan asalkan memenuhi persyaratan.

“Pembelian solar subsidi menggunakan jerigen bebas, tidak dibatasi dan tidak larangan, asalkan bisa menunjukkan surat rekomendasi dari dinas terkait atau dari kepala desa setempat,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang Suroto, Jumat (22/7/2022).

Suroto mengatakan, untuk pembelian solar bersubsidi menggunakan jerigen biasanya itu dilakukan oleh pelaku usaha mesin giling padi dan nelayan. Selain itu, juga dilakukan untuk digunakan sebagai bahan bakar alat pertanian dan peternakan.

“Yang penting solar subsidi itu untuk digunakan sebagai bahan bakar mesin giling padi, perahu nelayan dan lain-lain, bukan untuk dijual lagi. Kalau untuk dijual lagi, itu tidak boleh,” katanya.

Menurutnya, setiap pembelian solar subsidi menggunakan jerigen harus menyertai surat rekomendasi dari dinas terkait atau dari kepala desa setempat.

Namun, Suroto tidak menyebutkan jumlah surat rekomendasi yang dikeluarkan untuk pembelian solar subsidi. Dia hanya menyebutkan kalau kebanyakan pembelian solar subsidi menggunakan jerigen itu hanya menyertai surat rekomendasi dari kepala desa setempat.

“Surat rekomendasi dari dinas hampir tidak ada. Kebanyakan mereka punya rekomendasi dari kepala desa setempat,” kata dia.

Suroto mengatakan, dibolehkannya pembelian solar subsidi menggunakan jerigen itu sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pertamina. Namun, dia tidak menyebutkan nomor surat edaran yang dimaksud.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 disebutkan kalau pembelian solar subsidi harus disertai dengan verifikasi dan rekomendasi dinas terkait, bukan dari surat rekomendasi kepala desa. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement