Regional
Disparbud Karawang Bakal Tetapkan Tiga Objek Jadi Cagar Budaya
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang mengusulkan penetapan cagar budaya yang ada di Kabupaten Karawang.
Disparbud Karawang melalui Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Karawang merekomendasikan 3 Objek sebagai Cagar Budaya, yakni Monumen Rawagede, Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pisangsambo 1 dan Kantor Kewedanaan Rengasdengklok
Ketua TACB Karawang, Obar Subarja mengatakan bahwa, di tahun 2023 ini pihaknya tengah melakukan tahapan untuk menetapkan 3 objek yang diduga sebagai cagar budaya di Karawang.
“Jadi tadi kami sudah lakukan prasidang dan sidang rekomendasi pengusulan penetapan cagar budaya, untuk tiga bangunan yang telah kami kaji dari berbagai aspek historinya,” kata Obar, Rabu (25/10/2023) kemarin.
Ia menerangkan alasan ketiga bangunan tersebut direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya karena salah satunya bangunan tersebut memiliki nilai sejarah dan dibangun sejak zaman kolonial Belanda.
“Skala prioritasnya itu Monumen Rawagede karena ada peristiwa pembantaian, kedua itu kewedanan Rengasdengklok kemudian ketiga gedung SD Negeri Pisang Sambo I yang dulunya merupakan sekolah rakyat yang dibangun pada 1947 pada zaman kolonial Belanda,” katanya.
Lebih lanjut kata Obar, adapun tahapan yang akan ditempuh untuk menetapkan ketiga objek tersebut yakni; mencari arsip terkait ketiga bangunan yang direkomendasikan.
Kemudian, menyusun deskripsi untuk pembuatan proposal. Lalu, sidang penetapan yang rencananya akan dilakukan dua kali dan nanti bupati berdasarkan hasil sidang kemudian nanti akan dikeluarkan surat keputusan dari bupati.
“Untuk target kami hanya tiga bangunan dulu untuk di tahun ini. Dan setelah ditetapkan, bangunan yang ditetapkan menjadi cagar budaya akan kita lakukan revitalisasi,” katanya. (*)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






