Regional
Disparbud Garut Siap Resmikan Objek Wisata Kelas Dunia Situ Bagendit
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut menyampaikan objek wisata Situ Bagendit sudah siap untuk diresmikan, Senin (21/8/2023) hari Ini.
Kepala Disparbud Kabupaten Garut Agus Ismail mengatakan peresmian itu akan dilakukan setelah dilakukan revitalisasi dengan anggaran dari pemerintah pusat untuk menjadikan wisata kelas dunia.
Ia mengatakan jelang peresmian itu jajaran dari Disparbud Garut dan pihak terkait lainnya sudah menyiapkan segalanya yang dilakukan bersama-sama di kawasan utama objek wisata Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
“Sudah siap diresmikan, rencana Situ Bagendit diresmikan sama Pak Gubernur,” katanya, Minggu (20/8/2023).
Ia menuturkan objek wisata Situ Bagendit itu sudah diusulkan untuk diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, tapi akhirnya akan diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelang akhir jabatannya yang diagendakan, 21 Agustus 2023.
“Jadinya sama Pak Gubernur tanggal 21 Agustus, dan kita sudah persiapan,” kata Agus.
Ia menyampaikan jauh sebelum jadwal kegiatan peresmian Situ Bagendit, jajaran pemerintah daerah sudah melakukan kegiatan bersih-bersih di lingkungan wisata dan juga membersihkan tanaman liar eceng gondok yang tumbuh di danau.
Tanaman tersebut, kata dia, meski sudah berupaya maksimal membersihkannya, masih ada beberapa kawasan yang tumbuh eceng gondok.
“Untuk eceng gondok sudah dibersihkan, dan masih ada karena memang kawasannya luas 70 hektare,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri pada awal tahun 2019 mengunjungi objek wisata Situ Bagendit, kemudian pemerintah pusat mengucurkan anggaran sebesar Rp87,73 miliar untuk merevitalisasi wisata tersebut pada November 2020 dan selesai 2022.
Situ Bagendit ditata di atas lahan seluas 2,8 hektare yang terbagi enam zona yakni Zona 1 untuk wisata publik, Zona 2 untuk area kuliner, Zona 3 untuk area green school, dan Zona 4 untuk area komersial.
Selanjutnya Zona 5 untuk area water sport, dan Zona 6 untuk area masjid serta konservasi. Ruang lingkup pekerjaan di antaranya meliputi pembangunan ‘jogging track’ sepanjang 6 km, taman teratai, taman bermain, pusat kuliner, restoran, masjid terapung, dan jembatan swafoto. (*)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







