Regional
Disnakertrans akan Segera Tertibkan LPK yang Menjadi Penyalur Tenaga Kerja
Published
2 jam agoon
By
RedaksiPURWAKARTA-Sejumlah kalangan mengharapkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta untuk menertibkan dan mengembalikan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 6 tahun 2020 tentang Pemagangan.
Pasalnya, banyak LPK yang menjalankan fungsi sebagai lembaga yang menyalurkan tenaga kerja untuk kebutuhan industri tanpa memberikan pelatihan kepada masyarakat pencari kerja.
Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama mengatakan, modus lembaga penyelenggara pelatihan kerja yang berlindung dibalik aturan tapi sebenarnya menjalankan praktek perusahaan penyalur tenaga kerja banyak terjadi di lapangan.
Tidak hanya itu saja, selain menjadi pemyalur tenaga kerja, ada juga LPK yang melakukan pungutan kepada calon tenaga kerja yang besarannya bervariasi antara Rp 5 juta sampai Rp 8 juta.
“Bahkan ada LPK yang berani memotong gaji karyawan yang dimasukannya ke pabrik sebesar 30%,” kata Budi Pratama.
Pihaknya megharapkan Disnakertrans Purwakarta segera melakukan penertiban terhadap LPK yang memposisikan diri sebagai penyalur tenaga kerja bukan pemagangan.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Purwakarta Didi Garnadi yany didampingi Kabid Latas Tuti menyesalkan masih ada LPK yang memposisikan diri sebagai penyalur tenaga kerja.
Dijelaskan Didi, berdasarkan data yang ada di Disnakertrans Purwakarta, jumlah LPK di Purwakarta ada 70 yany terbagi dalam 1 BLK, LPK perusahaan ada 5 dan 64 LPK swasta. (Taufik Ilyas)
You may like
Tak Lapor Tahap 2 Penggunaan Dana BOS, di SMKN 1 Purwakarta
Suksesnya Pilkada 2024 Tak Lepas dari Peran Media
Akibat Ulah Mafia Tanah, Tanah Seluas Ribuan Meter Milik Almarhum Andi, Saip dan Enem di Desa Cicadas Raib
Pembebasan Lahan di SMAN I Plered Diduga di “Mark Up”
Anggaran Perubahan Tahun 2024 di Diskominfo Purwkarta Ditengarai Jadi Bancakan
Lelang Pengadaan Pom Migor di Bumdesma Wanayasa Ditengarai Banyak Kejanggalan?
Pos-pos Terbaru
- Pertama di Indonesia, Pupuk Kujang Uji Coba Produksi Hybrid Green Ammonia untuk Kurangi Batu Bara
- Disnakertrans akan Segera Tertibkan LPK yang Menjadi Penyalur Tenaga Kerja
- Karang Taruna dan Baladewa Karawang Sepakat Batalkan Aksi Demo RSUD Rengasdengklok
- Kesempatan Emas: DPD NasDem Karawang Gelar Program Magang untuk Mahasiswa
- Sebanyak 12 Warga Karawang Jadi Korban Perdagangan Orang di Kalimantan