Connect with us

Regional

Diskon PBB-P2 Objek Sawah, APDESI Siap Dampingi Petani Karawang

Published

on

KARAWANG – Asosiasi Pemerintahan Aparat Desa (APDESI) Kabupaten Karawang menghadiri sosialisasi Peraturan Bupati Karawang nomor 15 tahun 2024 terkait pengurangan Pajak Bumi Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan objek sawah yang dilaksanakan Bapenda Karawang.

Ditemui usai menghadiri kegiatan, Ketua DPC Apdesi Kabupaten Karawang, Sukarya WK mengatakan, pihaknya menghadiri sosialiasi pajak, jadi pajak yang maksimal 3 hektar itu digratiskan akan tetapi perlu penjelaskan.

“Tahun lalu yang 1 hektar saja tidak berjalan apalagi 3 hektar, yang penting kenaikan pajak yang 300 persen ada kajian lagi terutama tanah darat dan tanah pertanian agar berpihak kepada masyarakat,” ujar WK sapaan akrabnya, pada Kamis (18/7/2024).

WK menambahkan, pihaknya tidak menolak hanya perlu sosialisasi karena sesama Orang Karawang tentu kebijakan harus berpihak dengan kepentingan Masyarakat Karawang. Maka pihaknya perlu penjelasan aturan dan persyaratan.

“Karena persyaratan yang dikirim ke Bapenda tidak semua petani punya, nantinya kita, Apdesi Kabupaten Karawang akan akomodir untuk membantu petani dapat pajak gratis. Kita terima Peraturan Bupati terkait diskon untuk sawah 3 hektar,” terangnya.

“Untuk yang masih tinggi minta kajian lagi, seperti tanah darat lebih dari 3 hektar, jangan sampe NJOP lebih tinggi dari harga pasar, dari bapenda akan dilakukan kajian kembali nanti kita ada musyawarah, kita dampingi terkati pelaksanaan,” imbuhnya menandaskan. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement