Connect with us

Regional

Disdikpora Karawang: Belajar Tatap Muka Belum Bisa Dilaksanakan

Published

on

INFOKA.ID – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan pembelajaran tatap muka belum bisa digelar, meski daerah ini sudah masuk zona oranye penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Asep Junaedi mengatakan, pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan atas dasar Surat Edaran (SE) Bupati Karawang Nomor/443/4273-sekrt tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Masa perpanjangan PPKM Level 3 Karawang itu terhitung 17-23 Agustus 2021.

Menurut dia, sesuai dengan Surat Edaran Bupati itu, maka kegiatan pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan.

“Kegiatan belajar mengajar di setiap satuan pendidikan dilakukan secara daring/online atau pembelajaran jarak jauh,” kata Asep, Minggu (22/8/2021).

Ia mengakui, sebenarnya sejak jauh-jauh hari sebelumnya pihak sekolah telah menyiapkan pembelajaran tatap muka.

Hal tersebut dilakukan dengan cara menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, termogram dan alat-alat lainnya.

Namun karena di masa perpanjangan PPKM Level 3 ini pembelajaran tatap muka masih dilarang, maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang menyampaikan kalau saat ini pembelajaran tatap muka masih belum bisa dilaksanakan. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement