Connect with us

Regional

Disaat Rakyat Kelaparan Setengah Mati, Setengah Miliar APBD Justru Kenyangkan Perut Satpol PP Karawang

Published

on

KARAWANG – Persoalan perut memang bisa dibilang rada sensitif, apalagi disaat orang lapar tentu bawaannya emosi. Mungkin itu yang mendasari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, mengenyangkan perutnya dengan mengalokasikan belanja makan minum kebutuhan rapat di Tahun Anggaran 2022 ini hampir setengah miliar rupiah.

Disaat masyarakat kelaparan setengah mati oleh sebab kesulitan menghadapi kelangkaan sembako dan harga-harga yang semakin meninggi, tentunya kekonyolan Satpol PP Karawang dalam mengajukan biaya nasi kotak rapat sampai setengah miliar itu sangat memendam kejengkelan di hati masyarakat, terlebih lantaran memakai uang rakyat.

Bahkan ihwal perut ini menuai komentar berbagai kalangan, salahsatunya Pengurus MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Karawang, Nana Permana turut angkat bicara. Menurutnya sebagai Ormas Sosial Kontrol, kebijakan Satpol PP dalam mengalokasikan anggaran nasi kotak rapat, di luar nalar dan batas kewajaran.

“Jangan sakiti hati rakyat yang sedang susah oleh himpitan beban hidup dengan menghamburkan uang rakyat untuk sesuatu yang tidak rasional,” ujarnya kepada INFOKA, Rabu (2/3/2022).

Nana menambahkan, jika diestimasikan Makan dan Minum (Mamin) Rp 420 juta, artinya dalam sekali rapat mengeluarkan sekitar Rp 7 juta untuk 100 peserta. Kegiatan rapat di hari kerja normal seminggu sekali, sementara kerja normal 22 hari. Kalaupun Inspektorat berkenan melakukan audit, pasti juga melihat dari daftar peserta rapat. Apa mungkin dalam sebulan, Satpol PP rapat sebanyak 4 kali, sangat tidak logis.

“Secara pribadi, saya akan menyampaikan persoalan ini kepada Ketua MPC PP Kabupaten Karawang, agar segera melakukan audiensi. Karena ini menyangkut uang rakyat. Lewat pajak, uang rakyat dikumpulkan, maka harus digunakan untuk kepentingan yang terukur, kalau dihambur-hamburkan tidak jelas seperti itu, pasti akan kami pertanyakan,” tandasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement