Connect with us

Regional

Dinsos Jabar: 150 Ribu Anak Telantar di Jawa Barat

Published

on

INFOKA.ID – Sekitar 150 ribu anak masuk dalam kategori telantar di Jawa Barat. Usia anak-anak yang telantar pun dari usia bayi hingga remaja. Rata-rata, anak telantar tersebut adalah korban dari ketidakharmonisan rumah tangga.

Mengacu kepada Data Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat (Dinsos Jabar) yang dipublikasi ulang BPS Jabar, tercatat 135,787 anak telantar di Jabar pada 2018. Dari data itu paling banyak anak telantar, ditemukan di Kabupaten Sukabumi dengan jumlah 61,239 anak.

Kemudian anak-anak telantar paling banyak kedua ditemukan di Kabupaten Indramayu, dengan jumlah 13,940 anak. Diikuti Kabupaten Bandung 7,628 anak dan Kabupaten Subang 7,134 anak. Sementara jumlah anak telantar paling sedikit terlaporkan di Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Garut dengan angka sekitar 70-an anak.

Kepala Rehabilitasi Sosial Dinsos Jabar Adun Abdullah Syafii mengatakan sebenarnya jumlah anak yang telantar di Jabar bisa mencapai 200 ribuan anak. Hal itu, disandingkan dengan perkembangan jumlah penduduk Jabar yang hampir menyentuh 50 juta orang, berikut bonus demografis kaum milenal yang akan mendominasi dalam jangka waktu beberapa tahun ke depan.

“Karena anak (telantar) ini korban sebetulnya, dari ketidakharmonisan suami istri, korban dari perilaku kemaksiatan, kalau bisa saya bahasakan, yang memang ujung-ujungnya dampak dari kurang edukasi, baik itu secara agama atau pun medis. Nah, sehingga terjadilah seperti ini dan ini harus ada penanganan serius, dan pak gubernur memberikan contoh dengan mengangkat anak,” ujar Adun dilansir dari detikcom, Sabtu (21/11/2020). (*)

Sumber: Detikcom

Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. graliontorile

    30 Agustus 2022 at 11:42

    Hello, Neat post. There is a problem along with your web site in web explorer, could test this?K IE nonetheless is the market chief and a large part of other people will pass over your fantastic writing due to this problem.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement