Connect with us

Regional

Dinkes Kota Bogor Sebut Tidak Berstatus KLB Campak Meski Ada 143 Sampel Uji Lab Positif

Published

on

INFOKA.ID – Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat menyatakan bahwa deerahnya tidak dalam status kejadian luar biasa (KLB) Campak Rubella karena meskipun terdapat 143 sampel hasil uji laboratorium dinyatakan positif. Namun, dikaji secara epidemiologi, tidak memiliki hubungan secara orang, tempat, dan waktu.

Hal ini menanggapi kabar yang beredar bahwa Kota Bogor masuk ke dalam daftar KLB Campak Rubella.

“Jadi dapat disimpulkan, bahwa Kota Bogor tidak masuk ke dalam kategori KLB,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno, Jumat (17/3/2023).

Retno menerangkan kriteria penetapan KLB Campak Rubella adalah ada lima atau lebih kasus suspek campak-rubella dalam waktu empat minggu berturut-turut dan ada hubungan epidemiologi.

KLB akan dinyatakan berhenti apabila tidak ditemukan kasus baru dalam waktu dua kali masa inkubasi atau rata-rata satu bulan setelah kasus terakhir. Sementara itu, KLB Campak pasti minimal dua hasil laboratorium positif IgM campak dan ada hubungan epidemiologi.

Seiring dengan semakin baiknya sistem surveilans Campak Rubella di Kota Bogor melalui penemuan kasus, tatalaksana kasus yang berasal dari Puskesmas dan rumah sakit, maka situasi di tahun 2023 sampai dengan tanggal pelaporan di akhir Februari 2023, Kota Bogor telah mengirimkan 292 sampel kasus suspek campak ke Laboratorium Bio Farma Bandung.

Dengan rincian, 143 sampel positif campak, 3 positif rubella, 74 sampel negatif, 72 sampel masih pending laboratorium. Adapun dari 143 sampel Positif Campak, terdapat 12 sampel yang merupakan warga Kabupaten Bogor.

Berdasarkan analisa sebaran data menurut tempat, maka kasus positif campak tersebar di 43 dari 68 kelurahan di Kota Bogor, dimana terdapat 4 kelurahan dengan lebih dari lima kasus positif campak yaitu Kelurahan Mulyaharja 17 kasus, Kelurahan Sindang Barang 13 kasus, Kelurahan Empang 7 kasus dan Kel kelurahanPasir Jaya 7 kasus.

Namun, kata Retno, jika data tersebut dikaji secara epidemiologi, maka kasus positif di Kota Bogor tidak memiliki hubungan secara orang, tempat dan waktu, sehingga dapat disimpulkan, bahwa Kota Bogor tidak masuk ke dalam kategori KLB. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement