Connect with us

Politik

Diduga Tidak Netral di Pilkada Karawang, Oknum ASN Tirtamulya Dilaporkan ke KASN

Published

on

KARAWANG – Menjelang pelaksanaan Pilkada Karawang 2020, kembali ditemukan adanya keberpihakan ASN kepada salah satu Calon Bupati. Meski memiliki hak pilih, tentunya ASN harus tetap menjaga netralitas dan tidak boleh menunjukan keberpihakannya.

Hal tersebut menyeruak, berawal dari seorang Oknum ASN di lingkungan kerja Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, yang membuat postingan pada Media Sosial WhatsApp seolah mendukung salah satu Calon Bupati, sehingga menuai kontroversi bagi yang melihat statusnya.

Saat dikonfirmasi, Oknum ASN yang diketahui berinisial NN ini mengaku tidak pernah merasa membuat postingan yang dimaksud seolah mengarahkan kepada salah satu Calon Bupati. Bahkan, ia juga mempersilahkan jika ada yang melaporkan terkait hal ini. “Silahkan saja laporkan, saya tidak merasa membuat status dukungan kepada salah satu Calon,” ujarnya kepada INFOKA melalui telpon selular, Selasa (8/9).

Selanjutnya, dari laporan yang masuk ke meja redaksi, awak media pun akhirnya mengirimkan bukti screenshoot postingan NN kepada yang bersangkutan. Oknum ASN tersebut hanya diam saja tidak memberikan penjelasan.

Sementara, Kepala Kantor Kecamatan Tirtamulya, Didin Rachmadi mengungkapkan, bahwa kabar temuan ini diluar sepengetahuannya, bahkan ia baru mengetahui dari laporan awak media. Kendati demikian, kembali ia menegaskan secara aturan jika ASN itu tidak boleh menunjukan keberpihakannya dalam Pilkada. “Nanti saya akan tanyakan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, maksud dan tujuan postingannya tersebut,” terangnya.

Didin menambahkan, jika memang terbukti ada pelanggaran disana, maka akan dikembalikan kepada pihak BKPSDM Kabupaten Karawang. Selama tidak ada pelaporan yang masuk ke BKPSDM, tentunya pihak kecamatan pun tidak bisa menindak Oknum ASN tersebut, karena persoalan ini diluar kinerja administrasi. “Kecamatan sifatnya hanya menunggu intruksi dari BKPSDM, apakah harus membuat surat teguran atau seperti apa, sebab itu menjadi kewenangan BKPSDM,” pungkasnya.

KMG dan GC Laporkan Langsung ke Mendagri dan KASN

Menindaklanjuti temuan tersebut, Karawang Monitoring Group (KMG) dan Ghozali Center (GC) akan langsung melaporkan permasalah ini ke Mendagri dan KASN. Melalui Kordinator Ghozali Center, Pipin Arifin mengungkapkan, pihaknya bersama KMG sudah memonitor informasi Oknum ASN yang diduga tidak netral dalam Pilkada Karawang 2020. “Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk segera melakukan pelaporan ke Mendagri dan KASN di Jakarta,” tandasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement