Connect with us

Regional

Diduga Terlibat Narkotika, Anak Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap anak anggota DPRD Kabupaten Purwakarta berinisial FFR (28) karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

FFR ditangkap di rumah temannya di Kampung Mekarjaya, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 18 November 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

“FFR diringkus bersama temannya berinisial DJ (33) yang merupakan warga Desa kertajaya Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta,” kata Kasatnarkoba Polres Purwakarta AKP Budi Suheri, Senin (21/11/2022).

Ia mengatakan, penangkapan kedua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Purwakarta, sering terjadi transaksi narkoba.

“Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap FFR, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu yang disimpan tergeletak disamping pelaku yang duduk di kamar DJ,” kata Budi.

Sedangkan dari pelaku DJ, tambah dia, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas warna putih yang didalamnya terdapat plastik klip bening.

Plastik itu masing-masing berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis Sabu dan satu bungkus lakban warna hitam yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu yang disimpan didalam saku baju bagian depan sebelah kiri yang dipakai DJ.

“Dari kedua pelaku anggota kami berhasil memperoleh barang bukti sebanyak 2,50 gram narkotika jenis sabu. Yang bersangkutan saat ini telah ditahan di Mapolres Purwakarta guna diproses lebih lanjut. Nanti perkembangan kita sampaikan,” ungkapnya. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement