Regional
Diduga Terima Titipan Uang Saat Bank Closing Operasional, Askun Dorong Kacab BJB Karawang Diberikan Sanksi
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Standar Operasional Prosedur (SOP) Bank Jabar Banten (BJB) Kabupaten Karawang dipertanyakan. Hal ini menyusul adanya kabar penitipan uang seorang pengusaha galian tanah di Bank BJB saat hari libur.
Diketahui, setelah dilakukan upaya penutupan galian tanah oleh Aparat Gabungan, pada Hari Jumat (8/8/2025) lalu, PT. Vanesha Sukma Mandiri yang melakukan operasional usaha galian di atas lahan milik PT. Contemporary Amperex Technology Limited, di Kawasan Industri Karawang New Industry City, Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, akhirnya menyanggupi untuk membayar tunggakan pajak Rp 4,5 miliar.
Sehingga pada Hari Sabtu (9/8/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, pengusaha tersebut menitipkan uang pembayaran pajak tahap pertama sebesar Rp 1,1 miliar ke Bank BJB. Sontak, penitipan uang di Bank BJB saat hari libur ini mendapat sorotan publik.
“Saya tidak mempertanyakan persoalan tunggakan pajak pengusaha. Tapi saya mempertanyakan SOP di Bank BJB. Kok bisa ya di hari libur menitipkan uang, di jam dini hari. Sementara di hari kerja saja, jam 3 sore Bank BJB sudah tidak melayani nasabah,” ujar Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Pemerintah, Asep Agustian, Rabu (3/9/2025).
Askun (Asep Kuncir) sapaan akrabnya mempertanyakan, urgensi SOP Bank BJB yang menerima titipan uang dari nasabah saat Bank telah closing operasional atau Hari Sabtu dini hari tersebut. Terlebih tersiar kabar, yang menerima titipan uang nasabah tersebut diduga adalah Kepala Cabang Bank BJB Karawang.
“Kok bisa ya ada pelayanan nasabah super premium seperti itu?. Dasarnya apa ya bisa seperti itu?. Kira-kira kalau masyarakat biasa bisa gak ya mendapatkan pelayanan super premium seperti itu di Bank BJB,” tanya Askun.
Padahal menurut Askun, meskipun uangnya dititipkan pada Hari Sabtu dini hari, tetapi tetap saja akan diproses di Hari Senin saat hari kerja.
“Sekarang persoalannya gimana kalau uang yang dititipkan tersebut ada uang palsu?. Emang Kacab Bank BJB mau mempertanggungjawabkannya secara pribadi?. Sekali lagi saya tanya, emang boleh nasabah nitip uang di hari libur?,” tanya Askun.
Atas persoalan ini, Askun mempertanyakan apakah benar ada SOP yang memperbolehkan nasabah bisa menitipkan uang di hari libur di Bank BJB. Jika tidak ada, Askun meminta Bank BJB Provinsi dan Pusat untuk memberikan sanksi tegas kepada Kacab Bank BJB Karawang.
“Persoalannya temuan ini seperti membeda-bedakan pelayanan antar nasabah di Bank BJB. Ini jelas menimbulkan preseden buruk terhadap pelayanan nasabah di Bank BJB. Mutasi lagi aja itu Kacabnya, jika memang terbukti menyalahi prosedur,” tandas Askun. (rls/cho)

You may like

Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN

Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas

12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang

Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat

Polemik Minyak Mentah Pesisir Karawang, Komisi III DPRD Bentuk Tim Investigasi Independen
Pos-pos Terbaru
- Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN
- Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan
- Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas
- 12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang
- Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat







