Connect with us

Regional

Diduga RTH Dijual Developer, Warga Perumahan Mahkota Regency Pasang Spanduk Penolakan

Published

on

KARAWANG – Warga Perumahan Mahkota Regency RT 03 RW 08 memprotes terkait dugaan penjualan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Developer. Aksi protes warga ini dilakukan dengan memasang spanduk, bentuk penolakan di area RTH tersebut.

Ketua Rukun Tetangga (RT) 03 Perumahan Mahkota Regency, Hadi menyampaikan, menindaklanjuti adanya informasi perihal sebidang tanah RTH di lingkungannya yang diduga telah dijual oleh Developer. Atas dasar site plant yang telah ada dan jelas peruntukannya adalah RTH, maka warga menolak dengan keras terkait dugaan dijualnya RTH oleh Developer.

“Berdasarkan informasi dari warga yang bertemu dengan yang mengaku pembeli, bahwa tanah tersebut telah dibeli seluas 200 Meter, seharunya RTH tersebut untuk RTH dan Fasilitas Umum (Fasum) dan jangan diperjualbelikan,” ujar Hadi, Kamis (10/8/2023).

Hadi menambahkan, pihaknya sudah melaporkan keluh kesah warga ini kepada Rukun Warga (RW), kemudian dimediasi untuk bertabayun dengan pihak Developer, tetapi tidak mengakui telah menjual tanah tersebut.

“Namun kenyataan di lapangan tanah tersebut sudah di patok dan sudah ada pihak pembelinya. Setelah mediasi tidak ada titik temu, kita akan mengadu kepada Komisi III dan Dinas terkait,” pungkasnya. (cho)