Connect with us

Regional

Diduga Langgar Kode Etik, Kapolres Karawang Perintahkan Propam Amankan dan Periksa Oknum Polisi Polsek Tirtajaya

Published

on

KARAWANG – Usai Mako Polsek Tirtajaya ramai didatangi masyarakat pasca tindakan oknum anggota yang diduga melanggar etika, Kapolres Karawang langsung bergerak cepat menindaklanjuti dengan mengamankan oknum Polisi tersebut ke Polres Karawang guna menjalani pemeriksaan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain di dalam keterangan resminya kepada sejumlah awak media di Karawang pada Jum’at (1/11) siang.

“Tentunya kami langsung bergerak cepat ke lokasi (Mako Polsek Tirtajaya) dengan menerjunkan sejumlah anggota Provos kami di Seksie Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Karawang. Para petugas Provost ini kami terjunkan langsung guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan tentang etika perilaku dari salah satu anggota kami yang berdinas di Polsek Tirtajaya,” jelasnya.

Adapun keluhan yang disampaikan oleh masyarakat di Kecamatan Tirtajaya tersebut, kata Edwar melanjutkan, yaitu terkait dengan dugaan perilaku kurang baik yang diduga tidak sesuai dengan SOP kepolisian saat menjalankan tugasnya itu.

“Sehingga, apa yang dikeluhkan oleh masyarakat terkait etika perilaku dari salah satu anggota kami yang di sana itu, sudah dilakukan tindakan tegas oleh anggota provos kami dengan mengamankannya ke Mapolres Karawang sejak tadi malam,” terangnya.

Lebih lanjut Edwar mengungkapkan, bahwa oknum anggota Polsek Tirtajaya yang berinisial AM itu kini sudah berada di ruang riksa. Sebab menurutnya, oknum anggota Polsek Tirtajaya berinisial AIPDA AM ini masih terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas provos dari Sie Propam Polres Karawang untuk dimintai keterangannya terkait dengan sejumlah dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan oleh masyarakat Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.

“Jadi pada Kamis (31/10) malam tadi sekira pukul 21.00WIB, personel Sie Propam Polres Karawang sudah berhasil mengamankan seorang oknum anggota Polsek Tirtajaya berinisial AM dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua atau AIPDA ini ke Patsus Sie Propam Polres Karawang. Kini yang bersangkutan sudah berada di patsus, dan sedang dimintai keterangannya juga oleh petugas provos,” tegasnya.(adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement