Regional
Diduga Lakukan Korupsi Dana APBDes, Kejari Cianjur Tahan Kepala Desa Margaluyu
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menahan Kepala Desa Margaluyu, Kecamatan Tanggeung, berinisial SA (37), yang menyalahgunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada 2020-2021 yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 300 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudi Prihastoro mengatakan, jika SA itu menyalahgunakan APBDes dengan tidak mengerjakan beberapa kegiatan dalam pengelolaan keuangan desa yang tidak sesuai, diantaranya berupa pengerjaan fisik dan non fisik.
“Tersangka ini pada tahun 2020 ada pekerjaan yang tidak dikerjakan dan volumenya yang dikurangi,” ujar Yudi, Senin (8/5/2023).
Yudi menerangkan, pekerjaan yang tidak dilakukan pada 2020 yakni pekerjaan rapat beton di beberapa jalan desa, dan juga pekerjaan beton TPT, sanitasi permukiman, kegiatan pemeliharaan gedung sarana dan prasarana, yang dilakukan sendiri dengan melibatkan keluarga, serta nonfisik operasional pemerintah desa yang sebagian tidak dibelikan, administrasi pajak bumi, perpustakaan mini, posyandu, dan lainnya.
“Pada tahun 2021 juga ada yang tidak dilaksanakan pemeliharaan jalan desa, nonfisik ada kegiatan operasional pemerintah desa, intinya sama dengan tahun 2020, dari semua kegiatan menimbulkan kegiatan negara Rp339.803.962,” kata Yudi.
Saat ini, SA dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan selama masa penyidikan. Sedangkan kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan juta.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU RI tahun 1999 sebagaimana sudah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo 64 ayat 1 KUHP, subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI no 31 tahun 1999 sebagaimana sudah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001.
“Jadi tersangka SA ini sesuai dengan pasal yang disangkakan, yakni ancaman kurungan penjara selama 20 tahun,” tutup dia. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

UNSIKA Gelar Gerakan Penanaman Pohon Serentak Forum LPPM BKS PTN Barat

Buntut Isu Pesta Gay Viral, Pemkab Karawang Segel Theatre Night Mart

Viral CCTV Curas di Karawang, Polisi Identifikasi Pelaku dan Lakukan Pengejaran Intensif

Polres Karawang Kerahkan 76 Personel dalam KRYD, Sasar Begal, Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Polisi Selidiki Insiden Pohon Tumbang yang Tewaskan Sopir Truk di Karawang

Gebuk Curanmor, Ops Jaran Lodaya 2026: Polres Karawang Amanakan 5 Pelaku dan 9 Motor
Pos-pos Terbaru
- Dugaan Korupsi di Sumsel Terkuak: Bupati Muara Enim dan 9 Orang Lainnya Diamankan KPK
- UNSIKA Gelar Gerakan Penanaman Pohon Serentak Forum LPPM BKS PTN Barat
- Buntut Isu Pesta Gay Viral, Pemkab Karawang Segel Theatre Night Mart
- Aliran Gas Diisolasi, Pertagas Pastikan Kebocoran Pipa di Babelan Sudah Tertangani
- Viral CCTV Curas di Karawang, Polisi Identifikasi Pelaku dan Lakukan Pengejaran Intensif






