Connect with us

Regional

Diduga Lakukan KDRT, Oknum PNS di Kecamatan Tirtajaya Dilaporkan Ke Polres Karawang

Published

on

KARAWANG – Perbuatan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang Pejabat yang menjadi panutan masyarakat banyak, salah satunya adanya dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas dilingkungan Pemerintah Kecamatan Tirtajaya.

ET salah seorang staf di Kecamatan Tirtajaya, oknum PNS yang dilaporkan istrinya sendiri IS, serta didampingi keluarga ke Polres Karawang, atas tindakan KDRT yang dilakukannya pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Tidak terima atas perlakuan suaminya tersebut, IS (47) melaporkan suaminya ke Polres Karawang,” ujar salah seorang anggota keluarganya, Kamis (29/4).

Menurutnya, waktu kejadian pada hari minggu (25/4) sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku baru pulang dari istri mudanya, korban menanyakan janjinya ngajak jalan-jalan cucunya ke Bojong tugu Rengasdengklok, tapi reaksi pelaku saat itu tidak di duga berkata kasar dan tidak pantas kepada korban dan korban tetap menagih janjinya karena cucunya menangis terus ingin ke Bojong. Namun, tidak di sangka tiba-tiba pelaku memukul korban berkali-kali, sehingga membuat memar dan benjolan di sekitar muka.

“Dipicunya cekcok mulut hingga berujung pemukulan kepada korban. Usai kejadian, korban yang didampingi keluarga, langsung melakukan visum di RSUD Karawang, selanjutnya korban melaporkan pelaku ke Polres Karawang,” pungkasnya. (sgt)