Connect with us

Regional

Diduga Baliho Acep-Gina Dirusak, Tim Advokasi Paslon 01 Melaporkan ke Bawaslu Karawang

Published

on

KARAWANG – Tim Advokasi Paslon 01 kembali mendatangi kantor Bawaslu Karawang, dalam upaya melaporkan dugaan pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK), yakni Baliho Acep-Gina.

Diungkapkan salahsatu Advokad, Pontas Hutahaean, bahwa pihaknya kembali menemukan dugaan pelanggaran terkait dengan pengerusakan baliho di Pakisjaya dan Cibuaya.

“Kami sudah membuat laporan ke Bawaslu dengan menyertakan bukti-buktinya. Jadi persoalan ini sudah diserahkan kepada Bawaslu” ujarnya, Rabu (13/11/2024).

Dikatakan Pontas, selain ke Bawaslu pihaknya juga akan membuat laporan ke Polres Karawang karena dugaan pelanggaran Pidana Pemilu.

“Besok kami langsung membuat laporan ke Polres Karawang, karena patut diduga ini melanggar UU Pemilu,” jelasnya.

Pontas berharap, Bawaslu serta Gakkumdu dapat bekerja dengan profesional demi menjaga jalannya tahapan Pesta Demokrasi di Kabupaten Karawang.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu, jikapun memenuhi unsur dugaan tindak pidana Pemilu, maka Kepolisian dapat langsung menindak tegas pelaku,” tandasnya. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement