Regional
Dianggap Merugikan Pasien, LBH Sundawani Bakal Gugat RS Bayukarta Karawang
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Rumah Sakit Bayukarta akan digugat hingga ke Pengadilan Negeri (PN) Karawang, hal ini terjadi karena dianggap tidak memiliki itikad baik terkait audiensi yang dilayangkan LBH DPD Sundawani Karawang terkait dugaan malpraktik terhadap pasien yang bernama Elin Chuherli.
Kuasa Hukum Eli Chuherli, sekaligus Direktur LBH Paguyuban Sundawani, Abu Nurbuana mengungkapkan, pihaknya secara baik-baik sudah melayangkan surat audiensi kepada pihak RS Bayukarta pada 22 Februari 2024, terkait klarifikasi dugaan malpraktik terhadap kliennya, Eli Chuheri.
“Selaku kuasa hukum memang pernah lakukan audiensi dengan RS Bayukarta pada 31 Oktober 2023, namun audiensi kami layangkan justru akan memulai dari hasil klarifikasi pada 31 Oktober 2023 dengan sejumlah bantahan,” ujarnya, Jumat (1/3/2024).
Abu menambahkan, pada rapat klarifikasi tertanggal 31 Oktober 2023, Dokter berinisial IA menyatakan sudah menawarkan agar pasien dirawat, namun ditolak pasien. Padahal faktanya pasien tidak pernah menerima tawaran dari Dokter IA untuk rawat inap apalagi menolaknya.
“Seandainya permohonan audiensi diterima pihak RS Bayukarta, saya ingin menyampaikan sejumlah keganjilan yang disampaikan dokter IA pada rapat klarifikasi tertanggal 31 Oktober 2023,” jelasnya.
Masih Abu menambahkan, pihaknya menduga ada upaya dari pihak tenaga medis RS Bayukarta untuk mencoba mengakali dengan cara melanggar hukum atas fakta yang ada. Imbasnya, pasien merasa sangat dirugikan atas tindakan dan penanganan yang dilakukan tenaga medis RS Bayukarta.
“Sehingga mengakibatkan pasien alami kebutaan pada matanya. Pihak RS Bayukarta harus bertanggung jawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan tenaga medisnya,” tegasnya.
“Setelah penolakan audiensi ini, kami akan pertimbangkan untuk ambil langkah permohonan sidang PMH ke PN Karawang dan mengadukan RS Bayukarta ke Komisi IV DPRD Karawang,” imbuh Abu menandaskan.
Namun saat awak media hendak melakukan konfirmasi kebagian informasi, diarahkan untuk melakukan konfirmasi langsung dengan pihak manajemen RS Bayukarta untuk dijadwalkan lebih lanjut. (cho)


You may like

UNSIKA Perkuat Link and Match, Gandeng 27 Mitra Industri Serap Aspirasi Dunia Kerja

Sapa Realitas Pahit Lewat “Angin & Cinta”, Band NOEND Ajak Pendengar Berdamai dengan Ketidakpastian

Dari Bau Amonia ke Wangi Cuan: Kisah Sukinah dan Transformasi Limbah Rajungan di Desa Sukajaya

May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman

Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor

Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
Pos-pos Terbaru
- Guncang Palembang! Otto Hasibuan Lantik 181 “Pendekar Hukum” Baru: Integritas Adalah Harga Mati!
- UNSIKA Perkuat Link and Match, Gandeng 27 Mitra Industri Serap Aspirasi Dunia Kerja
- Sapa Realitas Pahit Lewat “Angin & Cinta”, Band NOEND Ajak Pendengar Berdamai dengan Ketidakpastian
- Hj Rosnani “Tabuh Genderang Perang” di Polda Sumsel: Bongkar Dugaan Penggelapan Oknum Pengurus KUD SDL!
- Dari Bau Amonia ke Wangi Cuan: Kisah Sukinah dan Transformasi Limbah Rajungan di Desa Sukajaya






