Connect with us

Regional

Di Tengah Larangan Mudik Lebaran, Pemkab Karawang Akan Genjot Pariwisata

Published

on

INFOKA.ID – Di tengah larangan mudik Lebaran, Pemkab Karawang akan genjot pariwisata lokal. Kunjungan wisata saat pemberlakuan larangan mudik ditargetkan mencapai 1 juta orang.

Kepala Dinas Pariwisata, dan Budaya (Disparbud) Karawang Yudi Yudiawan mengatakan momentum larangan mudik ini, menjadi nilai positif bagi dunia pariwisata lokal.

“Kesempatan ini yang nantinya kami ambil untuk meningkatkan kunjungan wisatawan,” ungkap Yudi, Jumat (30/4/2021).

Nantinya, pihaknya akan bekerjasama dengan kelompok penggerak pariwisata dan lainnya agar kunjungan wisata meningkat.

“Jadi kita kerjasama dengan Kompepar untuk sosialisasi penyiapan prokes di tempat pariwisata,” ungkapnya.

Yudi mengungkapkan di Karawang ada 70 destinasi wisata yang di dalamnya meliputi wisata religi, sejarah, alam dan wisata buatan.

“Kalau Karawang ini memiliki banyak potensi pariwisata, ada 70 destinasi pariwisata yang ada, ada wisata religi, sejarah, alam, dan buatan,” katanya.

Dalam menghadapi Lebaran ini, ia menargetkan 1 juta wisatawan datang ke Karawang.

“Kami menargetkan satu juta wisatawan hadir menikmati destinasi pariwisata di Karawang,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang Ade Safrudin mengatakan pihaknya akan menurunkan 150 anggota Dishub di 14 titik penyekatan untuk mengantisipasi kerumunan yang ditimbulkan wisatawan lokal.

“Sudah dikoordinasikan, terkait antisipasi kerumunan bagi wisatawan lokal, yang menuju destinasi wisata, dan dibantu juga oleh pihak kepolisian,” ungkap Ade.

Selain itu, setiap malam Minggu dan malam Senin, demi mencegah kerumunan, Dishub juga melakukan penyekatan di enam titik dalam kota. Penyekatan dalam kota dibantu kepolisian, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan BPBD.

“Kalau setiap malam Minggu, dan malam Senin kita rutin lakukan patroli, untuk cegah kerumuman enam titik di dalam kota,” ujarnya. (*)

Sumber: Detikcom

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement