Connect with us

Nasional

Densus 88 Tangkap 6 Tersangka Teroris Jaringan JI Jaringan Sumsel

Published

on

INFOKA.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) jaringan Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka ditangkap di Palembang (Sumatra Selatan) dan Cirebon (Jawa Barat) dan DKI Jakarta.

“Semuanya (Jamaah Islamiyah) jaringan Sumsel,” ucap Kabagrenmin Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar, Rabu (8/2/2023).

Aswin menyebut keenam tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim investigasi dan interogator Polri.

Ia menyebutkan keenam tersangka teroris itu ditangkap pada tanggal 7-8 Februari 2023. Para tersangka yaitu J, IR, LS, AF alias B, AS, dan A alias B.

Sejauh ini, mereka diduga berperan dalam menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para tersangka terorisme yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Semuanya Jaringan JI, khususnya terlibat menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para pelarian DPO atau Matlubin kasus tindak pidana terorisme,” ungkap Aswin.

“Penangkapan telah dilakukan sesuai dengan rencana penangkapan yang ada, dan seluruhnya masuk dalam jaringan JI,” tambah Ramadhan.

Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) cabang Sumsel di wilayah Lampung Utara pada Selasa (7/12/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka teroris itu berinisial AF alias B (33).

Ia menjelaskan, AF merupakan anggota Jamaah Islamiyah serta pengajar Tahapan Taklim dan Tarbiyah pada Akademi dan akaderisasi (Adira) dari kelompok JI cabang Palembang.

AF juga ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi DPO JI atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020.

“Ikut berperan dalam proses penyembunyian/evakuasi/DPO JI atas nama Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020,” ujar Aswin. (*)

Sumber: Kompas.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement